banner 728x250

LARRA Menolak Pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas Atas Dasar Kemanusian

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polemik pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang sampai saat masih terus mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Seperti saat ini meskipun surat “pemberitahuan pemindahan kegiatan bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang” telah dikeluarkan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Nomor A.800/AL.308/DJPL tanggal 07 September 2023 perihal pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Hal tersebutpun kembali mendapatkan penolakan dari salah satu NGO LARRA di Kabupaten Banggai yang sudah sejak tahun 2011 mengawal masalah-masalah sosial yang terjadi di wilayah 3 (tiga) Kabupaten Banggai Bersaudara.

Samsul Bahri Panigoro Ketua Lara saat ditemui awak media menjelaskan bahwa penolakan yang dilakukan LARRA berdasarkan kajian dampak sosial yang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Banggai.

“Ratusan pekerja bongkar muat akan kehilangan pekerjaan yang kemudian berdampak pada Kehidupan Keluarga dan anak anak para Pekerja.”ujar ancu sapaan akrabnya

Proses pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang sangat tidak berperikemanusiaan mengingat dampak-dampak sosial yang akan ditimbulkan nantinya.

“Harga-harga barang dan jasa akan melambung naik yang kemudian berdampak secara ekonomi pada warga Kabupaten Banggai khusus nya warga Kota Luwuk dan akan banyak pedagang kaki lima yang akan gulung tikar karena aktivitas putaran uang di area pelabuhan hilang” tambah ancu

Seandainya benar terjadi pemindahan maka ada ratusan buruh yang akan kehilangan pekerjaan dan ratusan ribu masyarakat yang ada di Kabupaten Banggai akan merasakan dampaknya.

“Aktivitas ekonomi Jasa transportasi motor dan mobil dalam Kota juga akan menurun secara drastis karena salah satu pilar ekonomi Kota Luwuk yaitu aktivitas bongkar muat peti kemas dipindahkan dari pusat Kota Luwuk dan masih banyak lagi dampak dampak Buruk yang Secara ekonomi dan sosial akan terjadi di Kota Luwuk, untuk itu perlu pertimbangan kemanusiaan terkait kebijakan pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas tersebut” tutup ancu.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *