LUWUK, RADAR SULAWESI – Sejumlah upaya penolakan terhadap rencana pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang terus di suarakan.
Salah satunya adalah aksi yang dilakukan AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Sulawesi Tengah, yang telah menggelar aksi demonstrasi untuk menolak pemindahan pelabuhan peti kemas, didepan Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis 19 Oktober 2023.
Chaerul Salam Ketua umun AMPUH Sulteng saat dikonfirmasi awak media radarsulawesi.id menjelaskan bahwa penolakan tersebut adalah bentuk dari upaya menyelamatkan pendidikan ribuan anak buruh yang berada di Kota Luwuk.
“Aksi demonstrasi yang kami lakukan bukan hanya persoalan pindahnya pelabuhan namun melihat dampak yang akan ditimbulkan nantinya, selain banyak anak buruh yang akan terancam putus sekolah juga ada keluarga yang nantinya akan kesulitan untuk bertahan hidup karena sang kepala keluarga kehilangan pekerjaan nya”ujar irul
Saat ini surat pengaduan kami sudah dimasukan ke Kementerian Perhubungan dan semoga dalam jangka waktu 3(tiga) hari konflik atara butuh yang terjadi saat ini bisa terselesaikan.
“Surat aduan sudah kami masukan dan pihak Kementerian Perhubungan berjanji secepatnya dengan jangka waktu selama tiga hari akan segera menyelesaikan konflik atara buruh” tambah irul
Ini adalah komitmen AMPUH Sulteng dalam menyuarakan kebenaran dan kami akan terus melakukan aksi ini sampai permasalahan ini tuntas.
“Jika dalam waktu yang telah dijanjikan (tiga hari) oleh Kementerian Perhubungan belum menyelesaikan tuntutan kami, maka kami akan kembali melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Perhubungan, ini adalah komitmen kami untuk mengawal kasus ini hingga tuntas” tutup irul. ***