banner 728x250

BAPEMPERDA DPRD Bangkep Tunda Pembahasan Ranperda RTRW, PUPR Diminta Lengkapi Berkas

  • Bagikan
banner 468x60

SALAKAN, RADAR SULAWESI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) menskorsing rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Rapat pembahasan Ranperda RTRW daerah itu melibatkan anggota BAPEMPERDA, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Asrin bersama Kepala Bidang Tata Ruang di intansi tersebut Hendra Darmawan, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Eddy Bapitanggene, Kamis 19 Oktober 2023.

Sayangnya, rapat tersebut tidak berlangsung lama. Sebab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul Ranperda, dalam hal ini PUPR tidak bisa memenuhi kelengkapan berkas sebagaimana permintaan anggota BAPEMPERDA.

“Kami minta hard copy (salinan dalam bentuk cetak) dokumen Ranperda sebelum dan sesudah linsek (lintas sektor),” pintah anggota BAPEMPERDA DPRD Bangkep Irwanto I T Bua disusul Rahma Dg Taha.

Menurut Irwanto, dokumen itu penting untuk menjadi rujukan BAPEMPERDA dalam mencermati setiap poin Ranperda RTRW daerah.

“Harus ada rujukan dan jadi pegangan agar kami bisa mempelajarinya,” katanya.

Sedangkan Rahma Dg Taha menganggap, hard copy Ranperda RTRW sangatlah penting karena menyangkut kepentingan rakyat dan daerah ke depan.

Apalagi di tengah derasnya kontra penolakan masuknya investasi pertambangan Batu Gamping di Bangkep.

“Ini penting karena menyangkut masa depan daerah ke depan,” tegas Rahma.

Mendengar interupsi anggota, pimpinan rapat kemudian menskorsing pembahasan selama satu jam sembari meminta PUPR menyiapkan dokumen yang diinginkan.

Namun sampai dengan berakhirnya masa skorsing, PUPR tak kunjung menyerahkan dokumen yang diminta.

PUPR beralasan memerlukan waktu cukup untuk menyusun dan mencetak dokumen tersebut.

Mendengar hal itu, anggota BAPEMPERDA dan pimpinan rapat setuju dan memutuskan memperpanjang masa skorsing rapat lanjutan pembahasan Ranperda RTRW sampai dengan Senin pekan depan.

“Jadi sepakat ya diskorsing sampai Senin sambil menunggu kelengkapan dokumen dari PUPR,” jelas pimpinan rapat.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *