banner 728x250

Samiun Minta Pemda Banggai Bangun TPI di Desa Pulo Dua

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Sebagai Tokoh Masyarakat yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Banggai Samiun L. Agi soroti TPI (Tempat Penampungan Ikan) yang berada di Kecamatan Balantak Utara, Desa Pulo Dua.

Pasalnya sejumlah masyarakat yang mengandalkan hidupnya dari hasil tangkap ikan yang kemudian diperjualbelikan di TPI tersebut.

Hal ini disampaikan Samiun sampaikan kepada awak media radarsulawesi.id, Jumat 06 Oktober 2023, bahwa sejumlah masyarakat di Desa Pulo Dua menyampaikan keluhan meraka agar segera mendapatkan TPI yang layak.

“Masyarakat di sana telah menyampaikan keinginan mereka sampai ke DPRD Banggai, namun hal tersebut belum juga mendapat hasil hingga saat ini” ujarnya

Meskipun belum mendapatkan tempat yang layak, sebagai masyarakat yang menggunakan TPI sebagai tempat berdagang mereka tetap membayar retribusi.

“Saya sangat prihatin dengan keadaan masyarakat di sana yang menggantungkan kehidupannya dari penjualan ikan di TPI Kampangar karena meskipun dengan keadaan seperti itu mereka tetap menunaikan kewajiban mereka untuk membayar retribusi” tambah samiun

Untuk itu samiun yang dikenal sebagai tokoh masyarakat yang sangat peduli dengan masyarakat berharap dan juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai agar mencarikan solusi bagi para nelayan di Kecamatan-kecamatan Balantak Utara, sehingga mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dalam melakukan aktivitas.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *