banner 728x250

POLEMIK PEMINDAHAN AKTIVITAS PETI KEMAS MENURUT ANGGOTA TKBM TELUK LALONG SANGAT DI PAKSAKAN

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kita ketahui bersama pemindahan aktivitas peti kemas dari pelabuhan luwuk ke pelabuhan tangkian tentunya akan berdampak kepada masyarakat dan tentunya kepada para tenaga kerja bongkar muat TKBM Teluk Lalong, solusi yang di tawarkan sesuai hasil rapat pada hari senin tanggal 2 Oktober 2023 sangat tidak relevan dan sangat merugikan para pekerja TKBM Teluk Lalong.

Abd.Farah lamai Wakil Ketua TKBM Teluk Lalong mengungkapkan kepada awak media radarsulawesi.id, Rabu 04 Oktober 2023. Bahwa ketidak hadiran pengurus TKBM Karena Pada saat Rapat yang diadakan oleh pihak KUPP kelas II Luwuk Bertabrakan Dengan Adanya rapat Kordinasi Antara Pengurus Yang di Adakan Di kantor TKBM Teluk Lalong.

Lamai juga menambahkan bahwa hasil rapat yang di selenggarakan oleh KUPP Luwuk yang tercantum dalam point 5 adalah sesuai hasil kajian teknis dari UPP Luwuk Sekaligus Solusi Yang Di Tawarkan terkait rencana pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk Ke Pelabuhan Tangkian Yaitu Bahwa Ketika Aktivitas Bongkar Muat Peti Kemas Di Pindahkan Ke Pelabuhan Tangkian maka lapangan penumpukan peti kemas yang ada pelabuhan luwuk dapat di jadikan depo kemudian aktivitas Bongkar Muat akan dilaksanakan oleh TKBM Teluk Lalong.

“Menurut kami ini bukanlah solusi yang kongkrit karna mengingat akses jarak pelabuhan tangkian ke pusat perdadangan sangatalah jauh dan tetap menjadikan tempat penumpukan peti kemas di pelabuhan luwuk mengapa tidak aktivitas kapal peti kemas di pelabuhan luwuk saja”ujarnya

Kalau solusinya seperti itu maka dampak kenaikan harga pasti di rasakan, alur transportasi barang menjadi lambat, dampak kemacetan dan penurunan kualitas jalan akibat aktivitas container akan tetap terjadi, gesekan antara pekerja dan kesenjangan sosial para pekerja pasti juga di rasakan. Dengan hasil tersebut kami mengetahui bahwa pemindahan tersebut sangalah di paksakan dan tidak menimbulkan efek yang baik bagi kabupaten banggai dan para buruh TKBM Teluk lalong Ynag Menjadi Induk Koperasi.

Pertama  Pemindahan aktivitas peti kemas dari pelabuhan luwuk ke pelabuhan tangkiang didasari surat Dinas Perhubungan nomor :800/128/Dishub perihal : Pemindahan Peti Kemas Pelabuhan Luwuk Ke Pelabuhan Tangkian yang isinya terkait dampak kemacetan dan kerusakan jalan yang di akibatkan dari aktivitas peti kemas, padahal sesuai Fakta dilapangan bahwa paling banyak aktivitas container berasal dari pelabuhan tangkiang.

Dan dengan solusi yang di tawarkan pastinya keadaan tetap akan sama saja bahkan tentunya akan menambah kerusakan jalan dan korban kecelakaan lalu lintas akan bertambah  akibat aktivitas peti kemas dari pelabuhan tangkian ke kota luwuk seperti kejadian yang terjadi pada tanggal 12 september  di jalan antara bubung dan koyoan yang di akibatkan oleh mobil container.

Dan yang kedua dasar pemindahan adalah Konsep Rencana Induk (RIP) Pelabuhan Tangkian  karena Secara fungsi, sarana dan prasaran fasilitas pelabuhan tangkian sangatlah belum  layak, akses jarak yang begitu jauh dari pusat Kota, Areal tempat berlabuh kapal, Areal Sandar, Areal Kolam Putar, Areal Putar, Areal Pelayaran, Areal Keperluan Kapal Mati, Areal Keperluan Darurat, Areal Penunjang Keselamatan Pelayaran dan  fasilitas damkar  ini tentunya yang seharusnya menjadi pertimbangan.

Sedangkan pelabuhan luwuk Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang  Rencana Induk Pelabuhan Luwuk  (RIP)  pada tahun 2021 dengan jangka sampai 2039 itu sudah jelas stategis dan sangat bermanfat untuk masyarakat dalam peningkatan perekonomian di Kabupaten Banggai dan para serikat pekerja yang mencari kehidupan di area pelabuhan.

Ingat pemindahan aktivitas peti kemas memperhatikan aspek kelayakan teknis, keselamatan dan keamaan pelayaran, serta sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP) pelayanan  peti kemas dan memperhatikan usaha mikro, kecil juga menengah serta memperhatikan prinsip kesetaraan dan keadilan.

Dengan adanya hasil dari rapat pada hari senin kami sangat menyangkan dan kami menduga ada unsur paksaan dari pihak luar yang mencoba mencari keuntungan dengan melakukan pemindahan aktivitas peti kemas ke pelabuhan tangkiang.

Jangan jadikan buruh beserta keluarga  dan masyarakat menjadi korban dari monopoli pengusaha yang manjadi dalang dari pemindahan aktivitas petikemas tersebut.***

banner 325x300
Penulis: Randy Purnomo SEditor: Andi Ardin
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *