banner 728x250

AMPUH Sulteng Desak Polres Banggai Usut Aksi Jual Beli BBM dari Tug Boat di Siuna

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah (Sulteng), mendesak pihak Polres Banggai agar mengusut kasus dugaan penjualan puluhan ton BBM jenis solar  di Jetty PT. Prima Dharma Karsa di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai belum lama ini.

“Jika benar ada penjualan BBM jenis solar dilakukan secara Ilegal, maka pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas,” ujar Ketua AMPUH Sulteng, Chaerul Salam, Senin 18 September 2023.

Bicara soal BBM kata Chaerul, adalah sesuatu yang telah ditetapkan peraturannya oleh pemerintah dan tidak seorangpun atau oknum melakukan praktik penjualan maupun menyalahgunakan pemanfaatannya. Apalagi jika BBM yang statusnya subsidi.

Sehingga, jika memang ada prakti-paktik penjualan ataupun penyaluran secara ilegal oleh oknum tertentu, maka pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus menanggapinya secara serius.

Hal itu ditegaskan Chaerul, jangan sampai ada asumsi jika pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran. Sehingga para oknum-oknum tertentu seenaknya melakukan prakti-prakti jula beli BBM secara ilegal karena lemahnya pengawasan dari pihak kepolisian.

Untuk mengantisipasi hal itu, sebagai wadah yang eksis bergerak untuk mengawal beragam masalah sosial dan hukum yang ada di Kabupaten Banggai, Chaerul mengancam akan menggelar aksi damai untuk mendesak agar pihak Polres Banggai lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap segala bentuk penjualan dan penyaluran BBM.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, oleh radarsulawesi.id, yakni Tug Boat Buana Marine VI yang merupakan penarik Kapal Tongkang diduga “Kencing” BBM jenis solar di Jetty PT Prima Dharma Karsa pada Sabtu 9 September 2023 malam sekitar pukul 23.03 Wita.

Aksi kencing BBM terjadi di area jetty pemuatan ore nikel perusahaan tersebut melibatkan dua mobil tanki milik PT Sulawesi Jaya Sakti dan PT Ronald Jaya Energi, yang memiliki kapasitas muat masing- masing 5 ribu liter.

Berdasarkan penelusuran wartawan, berawal dari kecurigaan terhadap keberadaan dua mobil tanki pengangkut BBM yang melintas pada malam itu tanpa muatan dari arah Kota Luwuk menuju perusahaan PT Prima Dharma Karsa, Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Karena curiga, sehingga mengikuti kedua mobil tanki yang melintas secara beriringan dan dikawal satu unit mobil panther berwarna silver. Terpantau, bahwa setelah berada dalam area perusahan, terjadi kegiatan penyaluran BBM dari kapal ke mobil tanki malam itu.

Meski tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah BBM yang disalurkan pada kedua mobil tanki tersebut, namun kuat dugaan bahwa telah terjadi penyaluran BBM yang dilakukan secara ilegal.

Usai mengisi BBM dari tug boat, kedua mobil yang dikawal langsung oleh sebuah unit mobil izuzu panther warna silver bernomor polisi DN 1627 EA, sempat dicegat saat melintasi Desa Siuna Kecamatan Pagimana, untuk dikonfirmasi akan dibawah kemana BBM tersebut.

Sayangnya, pengemudi tersebut tidak mau berhenti dan hanya mengurangi laju kendaraannya sambil berteriak, silahkan konfirmasi kepada bos yang mengawal langsung di belakang. “ujar salah satu pengemudi mobil tangki tersebut”.

Berdasarkan data yang ada, adanya aksi kencing dari tug boat ke mobil tanki tersebut, semakin menguatkan jika penyalahgunaan BBM jenis solar di Kabupaten Banggai semakin marak dan tidak terkontrol. Hal ini harus mendapat pengawasan yang ketat oleh pemerintah dan aparat penegak hukum setempat termasuk pihak PT Pertamina Patra Niaga. ***

banner 325x300
Penulis: Randy Purnomo SEditor: Andi Ardin
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *