banner 728x250

Bayi Meninggal Dunia Diduga Kelalaian Medis Pihak RSUD Luwuk Dilaporkan ke Polres Banggai

  • Bagikan
Laporan Polisi
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Dugaan kelalaian medis yang menyebabkan seorang bayi meninggal dunia di dalam kandungan dilaporkan ke Polres Banggai, Minggu 3 September 2023.

Pelapor yang tidak lain adalah ayah korban menduga pihak medis RSUD Luwuk melakukan kelalaian dalam penanganan pasien, sehingga terjadi tindak Pidana menyebabkan meninggal dunia sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 359.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Hal itu setelah insiden yang menimpa seorang bayi yang dikabarkan meninggal di dalam kandungan diduga akibat keterlambatan dalam pelayanan medis.

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Minggu, 3 September 2023. Seorang ibu hamil datang ke RSUD Luwuk dalam kondisi akan melahirkan.

Muh Erwinsyah, Eks Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banggai yang mendampingi korban mengungkapkan, bayi malang itu meninggal dunia akibat lambatnya pelayanan administrasi dan penanganan medis.

Ia menyatakan, korban tiba di RSUD Luwuk sekira pukul 12.30 Wita dalam keadaan darurat untuk segera dioperasi.

Parahnya lagi, saat korban tiba, tak ada dokter yang siaga di RSUD Luwuk.

“Korban baru terlayani sekira pukul 19.00 Wita,” ungkap Erwin, Senin 4 September 2023.

Atas peristiwa ini, Sekretaris PMII Sulawesi Tengah meminta Bupati Banggai mengevaluasi kinerja pelayanan RSUD Luwuk, dan menindak oknum tenaga medis yang diduga sengaja membiarkan pasien.

Tak hanya itu, Ia menambahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait masalah ini agar tidak terulang lagi.

Sementara itu, Direktur RSUD Luwuk Yusran Kasim saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara jelas. (*)

banner 325x300
Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *