banner 728x250

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-78, Jaksa Agung: Jaga Marwah Adhyaksa

  • Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin
banner 468x60

JAKARTA, RADAR SULAWESI – Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, mengungkapkan penghargaannya terhadap bangunan-bangunan kantor Kejaksaan yang berdiri sejak era 1950-an. Bangunan-bangunan tersebut menjadi saksi eksistensi Kejaksaan RI, terutama di wilayah Jawa.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya Hari Lahir Kejaksaan RI yang telah ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023, jatuh pada tanggal 2 September. Hari ini diperingati sebagai momentum penting untuk melakukan transformasi dan introspeksi diri, serta menghargai sejarah lembaga Kejaksaan RI sebagai bagian tak terpisahkan dari perkembangan negara Indonesia.

“Bagi Insan Adhyaksa dimanapun berada, hari ini mengingatkan 78 Tahun yang lalu tepatnya 15 hari setelah Kemerdekaan RI, lahirlah lembaga tercinta dan menjadi kebanggaan warga Adhyaksa yaitu Kejaksaan RI, agar ini dijadikan momentum untuk menjaga Marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh Masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung RI pertama, R. Gatot Taroenamihardja, dilantik pada tanggal 2 September 1945, yang menjadi tonggak sejarah dalam lahirnya Kejaksaan RI, meskipun secara definitif penunjukan Jaksa Agung pertama terjadi pada tanggal 22 Agustus 1945.

Peristiwa penting lainnya adalah Hari Bhakti Adhyaksa, yang merujuk pada pemisahan lembaga Kejaksaan RI dari Departemen Kehakiman pada tanggal 22 Juli 1960. Saat ini, lembaga tersebut bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kejaksaan RI, sebagai lembaga pemerintah yang berperan dalam penegakan hukum dan kekuasaan kehakiman, mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan konstitusi, khususnya Pasal 24 Ayat (3) UUD 1945 jo. Pasal 38 Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kejaksaan memiliki tanggung jawab dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan, semuanya merupakan bagian integral dari sistem peradilan.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Jaksa harus berperan sebagai bagian dari masyarakat dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan prioritas kepada kasus hukum yang merugikan masyarakat secara luas.

Lebih lanjut, Kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum yang humanis, memberikan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

Jaksa Agung berharap agar Kejaksaan dapat bertransformasi sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat dengan memanfaatkan berbagai inovasi digital, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, adaptif, dan akuntabel.

Sebagai penutup, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-78 untuk Kejaksaan RI dan berharap agar Kejaksaan RI selalu memiliki tempat di hati masyarakat. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *