banner 728x250

Imigrasi Banggai dan Kantor Pos Luwuk Jalin Kerjasama, Proses Pembayaran PNBP dan Pengiriman Dokumen Keimigrasian Lebih Mudah dan Praktis

  • Bagikan
Imigrasi Banggai menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Pos Luwuk, Jumat 1 September 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor POS Luwuk, Jumat 1 September 2023.

Bertempat di Aula Yasonna H Laoli, perjanjian yang disepakati selama 2 tahun ini mencakup upaya untuk mempermudah proses pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dokumen keimigrasian serta memberikan pilihan jasa pengiriman dokumen keimigrasian yang lebih praktis bagi masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Arie Vebrian Genhank, dan Executive Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Luwuk, Anggi Wardani.

Salah satu tujuan dari kerjasama ini adalah mempermudah pemohon dalam melakukan pembayaran PNBP paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Dengan adanya kerja sama ini, pemohon tidak perlu lagi bepergian jauh ke Kantor Pos untuk membayar PNBP paspor mereka. Hal ini akan menghemat waktu dan tenaga bagi pemohon, serta meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi keimigrasian.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pilihan jasa pengiriman dokumen keimigrasian yang dapat dipilih oleh pemohon. Ini akan memberikan fleksibilitas kepada pemohon dalam hal pengiriman dokumen, memastikan bahwa dokumen keimigrasian mereka dapat diakses dengan cepat dan aman.

Perjanjian kerja sama ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keimigrasian di Banggai. Dengan kolaborasi yang kuat antara Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dan Kantor POS Luwuk, proses keimigrasian untuk masyarakat Kabupaten Banggai menjadi lebih mudah dan efisien. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *