banner 728x250

LARRA Mendukung Pergerakan Tolak Tambang di Kawasan KARST Bangkep.

  • Bagikan
Ketua LARRA (Lingkar Gerakan Rakyat) Syamsul Bahri Panigoro
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Sejumlah NGO (Non Governmental Organization) di Sulawesi Tengah telah melakukan aksi penolakan rencana penambangan yang berpotensi merusak kawasan Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan sejak 24 Agustus 2024.

Sebagai Organisasi Sosial yang sudah sejak lama Mengadvokasi segala Problem Rakyat, LARRA siap ikut serta dalam Gerakan Tolak Tambang demi melindungi Kawasan Karst di Bangkep. hal itu disampaikan langsung oleh Ketua LARRA (Syamsul Bahri Panigoro) kepada Awak Media, Jumat 25 Agustus 2023.

LARRA sangat bersepakat dan siap bergabung dalam gerakan penolakan yang telah dilakukan Walhi, Jatam, Komiu dan NGO-NGO lainnya di Sulawesi Tengah yang tidak dapat saya sebutkan satu-persatu dalam aksi penolakan tambang yang berpotensi merusak Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan. ungkap ancu

Terdapat 28 perusahaan yang akan beroperasi melakukan aktivitas penambangan Batu Gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, jika izin lingkungan diberikan kepada perusahaan maka keberlangsungan ekosistem karst tidak terjamin sehingga dapat dipastikan berdampak pada kerusakan hutan, mata air, sungai dan spesies endemik belum lagi konflik sosial ekonomi rakyat yang berada di wilayah sekitar tambang. Lanjutnya

Selain Kerusakan Hutan, Mata Air Sungai dan Lingkungan, ada dua Dampak kerusakan Kawasan Karst yang paling sering dijumpai Pertama adalah perubahan siklus Hidrologi atau persediaan air yang kian berkurang hingga berujung kekeringan, Kedua adanya lonjakan hama Pertanian, untuk itu LARRA mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banggai Kepulauan agar menyikapi dengan serius izin penambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. tutup ancu***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *