banner 728x250

Beri Pemaparan di Kemenkumham RI, Bupati Amirudin Upayakan Pembentukan Agensi Layanan AHU di Banggai

  • Bagikan
Bupati Amirudin saat membersihkan pemaparan di Kemenkumham RI
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menghadiri undangan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta dalam rangka Memberikan Pemaparan terkait dengan Konsep dan Kerangka Pikir Urgensi Rencana Pembentukan Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Banggai.

Bupati Banggai diterima langsung oleh Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin 24 Juli 2023.

Bupati Amirudin memberikan pemaparan dihadapan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan tersebut Bupati Banggai menyampaikan urgensi Pembentukan AHU di Kabupaten Banggai salah satunya karena letak geografis yang cukup jauh dari Ibu Kota Provinsi sehingga berdampak pada tidak meratanya pelayanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya pada Sulawesi Tengah Bagian Timur.

“Nilai strategis kewilayahan Kabupaten Banggai untuk dibentuk Agensi Layanan Hukum Umum yang tidak saja melayani masyarakat Kabupaten Banggai tetapi juga Masyarakat Kabupaten Sekitarnya seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa salah satu dampak dengan didirikan Agensi layanan AHU yaitu meningkatnya jumlah usaha mikro, kecil dan BUMDes yang berbadan hukum sehingga dapat lebih produktif dan berdaya saing.

“Hal ini sejalan dengan kondisi empirik Kabupaten Banggai sebagai salah satu daerah tujuan investasi, mempermudah dan mendekatkan pelayanan AHU kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di daerah,” tutur Bupati Amirudin.

Setelah Bupati Banggai, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina, juga memberikan pemaparan terkait dengan rencana pembentukan Agensi Layanan AHU di Kabupaten Banggai sekaligus menjadi pilot project di Sulawesi Tengah.

Mengawali pemaparannya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengucapkan terimakasih kepada Bupati Amirudin yang telah memberikan dukungan yang maksimal dan memfasilitasi pelaksanaan rencana pembentukan Agensi Layanan AHU di Kabupaten Banggai.

Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Yuliani, mengapresiasi langkah kongkrit Bupati Banggai di dalam mendukung peningkatan pelayanan hukum untuk masyarakat Kabupaten Banggai dengan membuat loket pelayanan, peralatan dan bantuan sumber daya manusia pemerintah daerah.

“Kami akan mengkaji dengan komprehensif dan segera akan melaporkan dengan pimpinan, sehingga Kabupaten Banggai bisa menjadi Contoh Bagi Kabupaten Lainnya dalam hal pemberian layanan Administrasi Hukum Umum untuk masyarakat,” jelasnya.

Diakhir pertemuan, Bupati Amirudin Menyampaikan bahwa sepanjang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Pelayanan Administrasi Hukum Umum akan memfasilitasi dan mendukung Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Kementerian Hukum dan HAM RI sampai dengan dibentuknya Agensi Layanan AHU di Kabupaten Banggai.

“Apa yang sedang kami upayakan merupakan wujud kolaborasi antar instansi pemerintah yang tentu saja erat kaitannya dengan percepatan pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah,” tutup Bupati Banggai.

Di dalam memberikan pemaparan, Bupati Banggai didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai dan Perwakilan Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Banggai. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *