banner 728x250

Mabuk dan Aniaya Warga, Pemuda di Mangkio Baru Ditangkap Polisi di Acara Dero

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Unit Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Jendral Katamso Samping Eks Bang Danamon Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy berdasarkan informasi dari tersebut, tak menampik hal itu.

banner 728x250

“Pelakunya pria berinisial AK (19), warga Jalan Gunung Colo Luwuk. Ditangkap pada Minggu 16 Juli 2023 pukul 23.40 Wita, di Kelurahan Mangkio Baru Kecamatan Luwuk,” ujarnya.

Pelaku diketahui menganiaya pria bernama Moh. Alfajri Ahmad, pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WITA/dinihari.

AKP Tio menjelaskan, saat itu korban sedang berada di depan warung nasi kuning di Jalan Jendral katamso Luwuk, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras.

“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung memukul telinga kiri korban, dengan menggunakan tangan kosong,” jelasnya.

Pukulan tersebut membuat korban merasa sakit di bagian leher dan telinga sebelah kiri.

Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban mendatangi Mapolres Banggai untuk melaporkan penganiayaan tersebut.

Kasat menambahkan, laporan direspons Unit Resmob Tompotika dengan melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku saat sedang berada dalam acara dero pesta kawin warga.

Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui menganiaya korban karena pengaruh minuman keras/mabuk.

“Pelaku kemudian diamankan di mapolres Banggai untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *