banner 728x250

Dalam Kasus Penipuan 2,4 Miliar SB Mengaku Tak Terlibat

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Perkara kasus penipuan di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai kembali mencuat setalah salah satu saksi membeberkan keterangan kepada awak media ini, Sabtu, 6 Mei 2023 malam.

Suban alias Subo (SB) menceritakan krinologis singkat terhadap kasus ini, ia menjelaskan pada kasus penipuan ini yang dilaporkan oleh NR kepada Kepolisian Polres Banggai pada tahun 2022 lalu dan SB termasuk yang ikut di periksa sebagai saksi.

Pada kerjasama awal, Ia menegaskan, hanya mengikuti bisnis pada Man Power Supply (MPS) tahap I.

SB menceritakan NR dan suami menghubunginya terkait dengan bisnis MPS di salah satu perusahaan. Total MPS ini membutuhkan modal Rp2,1 miliar.

Namun, saat itu SB mengakui tidak memiliki dana sebesar itu. Kemudian ia meminta agar diberikan waktu.

“Mereka datang juga ke rumah dengan IT ini, tapi saya tidak kenal siapa IT ini,” jelas SB kepada wartawan pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Setelah SB mendapatkan modal, kerja sama dengan NR pun dilakukan dengan modal masing-masing RpRp1,050 miliar.

Setelah binsis ini berjalan, kata SB, terjadi keterlambatan, sehingga terdapat kompenisasi yang harus dibayarkan kepadanya dan NR sebesar Rp50 juta.

Pada akhirnya, proyek ini pun selesai dan SB mengakui modal awal sebesar Rp1,050 miliar plus keuntungan sekitar Rp300 jita sudah diberikan kepadanya dan suami NR.

“Saat itu tidak ada keluhan bahwa tidak menerima pengembalian modal dan keuntungan,” kata SB.

Setelah itu, SB mengakui diajak lagi oleh NR untuk menggarap MPS 2. Namun, SB menolak dengan alasan jarus mengembalikan dana yang dipinjam ketika menggarap MPS 1.

“MPS 2 itu saya sudah tidak ikut lagi. Awalnya dibujuk juga kalau keuntungan dan modal di MPS 1 langsung dialihkan ke MPS 2, tapi saya tolak karena saya harus kembalikan pinjaman dulu,” tuturnya.

Karena itu, SB menegaskan, bisnis pada MPS 1 tidak ada lagi masalah dan ia tidak lagi mengetahui proses bisnis pada MPS 2.

Soal fotonya yang beredar dengan IT dan seorang pria berseragam perusahaan, SB menyatakan, sesuai informaai yang diperoleh dari NR bahwa IT adalah bendahara perusahaan. ***

banner 325x300
Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *