banner 728x250

Imigrasi Banggai Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham 2023

  • Bagikan
Kakanim Banggai Wijaya Adibrata bersama jajarannya mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Lebaran Bersama Kemenkumham, Selasa 18 April 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengadakan Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023.

Apel yang dilaksanakan di Lapangan Kemenkumham diikuti secara langsung oleh jajaran Kemenkumham Unit Utama dan secara virtual oleh jajaran Kemenkumham dilingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai beserta jajaran mengikuti kegiatan ini di Aula Yasonna H. Laoly secara virtual.

Berperan sebagai pembina Apel, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam amanatnya, Dalam arahannya Menkumham menyampaikan beberapa poin penting.

“Yang pertama, pahami pedomani dan implementasikan segala arahan tugas dan peraturan yang ada. Tetap jaga protokol kesehatan selama lebaran Idul Fitri. Jaga kesehatan dan keselamatan saat menjalani mudik,” ujar Menkumham.

Menkumham juga menghimbau kepada seluruh jajaran agar cepat dan tanggap mengatasi permasalahan yang ada pada satuan kerja masing-masing. Koordinasi dengan pimpinan harus selalu terjaga dengan baik sehingga kondisi satuan kerja tetap aman dan kondusif serta masyarakat terlayani dengan baik.

Selanjutnya dilanjutkan dengan Apel Kesiapsiagaan di Halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memastikan kesiapan personil (petugas piket) dan sarpras pengamanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444H/2023M.

Dalam kegiatan apel ini, juga dilaksanakan pengecekan terhadap semua Kendaraan Dinas baik Kendaraan Roda-2 maupun Roda-4 serta peralatan pemadam kebakaran (APAR).

Selanjutnya dilakukan pengecekan ruang kerja pegawai, area pelayanan, ruang server, ruang arsip, gudang peralatan dan perlengkapan, ruang detensi, instalasi vital, serta pos penjagaan dan menempelkan stiker SEGEL pada ruangan-ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *