banner 728x250

Terkumpul Rp 1,4 Miliar, Kanwil Sulteng Hadiri Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kemenkumham RI Ke Baznas

  • Bagikan
banner 468x60

PALU, RADAR SULAWESI – Kantor Wilayah (Kanwil ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), menghadiri Penyerahan Zakat Fitrah Jajaran Kemenkumham RI Kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin 17 April 2023.

Penyerahan yang dilaksanakan secara Hybrid dan berpusat di Graha Pengayoman tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof. Eddy O.S. Hiariej serta turut dihadiri oleh langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri serta seluruh jajaran Kemenkumham RI.

Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Raymond JH. Takasenseran, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Max Wambrauw, serta Muhammad Said, Kepala Bagian Program mengambil tempat di Bangsal Garuda.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkumham menyebutkan bahwa tercatat total dana Zakat Fitrah pada Tahun 2023 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dirinya pun berharap agar Zakat Fitrah tersebut dapat bernilai pahala dan keberkahan bagi jajaran Kemenkumham RI di seluruh Indonesia.

“Dari tahun sebelumnya, Alhamdulillah kita bisa mengumpul Zakat Fitrah sebanyak Rp. 1.453.917.072,-, jumlah ini naik dari tahun sebelumnya. Semoga saja, dapat turut mengganjarkan pahala dan pahala bagi kita semua,” ungkap Wamenkumham.

Sementara itu, usai mengikuti proses penyerahan tersebut, Kadivmin juga mengapresiasi atas kebersamaan yang terjalin, dirinya juga menilai bahwa pembinaan kepegawaian di jajaran Kemenkumham RI telah berhasil dengan baik.

“Kita harus bisa memberikan peran kita untuk seluruh elemen masyarakat dan lewat hari ini, saya sangat bersyukur bahwa hal itu tercermin dengan baik. Kita harus terus bersatu dalam segala kebaikan,” imbuhnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *