banner 728x250

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Minta Jajarannya Implementasikan Budaya Anti Korupsi

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir. [Foto: Humas Kemenkumham Sulteng]
banner 468x60

PALU, RADAR SULAWESI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sulawesi Tengah (Sulteng), Budi Argap Situngkir, mengajak jajarannya mengimplementasikan budaya anti korupsi dengan baik.

Hal ini disampaikan Kakanwil
Imbauan tersebut ditegaskan saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi tahun 2023 di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rabu pagi, 12 April 2023.

“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan,” ujar Kakanwil.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian Se-Kota Palu, Sigi dan Donggala, tersebut, Kakanwil menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

“Karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia berharap agar seluruh jajarannya menghindari segala perbuatan korupsi. Ia pun memberikan empat poin instruksi guna mengoptimalkan suksesnya budaya anti korupsi.

“Kita harus bisa bersinergi dalam menggunakan teknologi informasi dalam pengawasan korupsi, tegakkan hukuman tegas bagi para pelaku korupsi, komitmen mengubah Mindset aparatur birokrasi Ber-Akhlak serta aktif menanamkan nilai-nilai luhur dalam budaya anti korupsi sebagai karakter bangsa,” imbau Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng, Muh. Said menyampaikan udaya anti korupsi harus benar-benar diaktualisasikan dengan baik.

“Budaya anti korupsi harus kita aktualisasikan dengan sebaik-baiknya sehingga tercipta habit diantara lingkungan kita. Kita optimis pasti bisa,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan yang berlangsung selama sehari itu juga dihadiri pemateri, antara lain Fahmi Alvidyan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah, serta Denny Darmawan dan Winda Yunika dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *