LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melalui Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Banggai di Morowali mendapat Kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis 30 Maret 2023.
Rombongan Tim Ombudsman dipimpin oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat Nugroho dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Tim I, Eko Martono, beserta staff Ombudsman RI.
Kunjungan ini dalam rangka integrasi data administrasi Kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan perubahan status kewarganegaraan.
Kegiatan ini terselenggara dalam rangka melakukan Kajian Pencegahan Maladministrasi mengenai Integrasi Data Kependudukan Bagi Warga Negara Asing dan Perubahan Status Kewarganegaraan.
Kunjungan ini sekaligus permintaan data secara langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. ***