LUWUK, RADAR SULAWESI – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Syamsul Effendi Sitorus memberikan penguatan dan monitoring Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Yasonna H. Laoly Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu (Kakanim Palu), Dewanto Wisnu Raharjo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai (Kakanim Banggai), Wijaya Adibrata, seluruh tim pokja Zona Integritas serta turut hadir memberi penguatan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Kadivim), Syamsul Effendi Sitorus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Wijaya Adibrata, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadivim dan Kakanim Palu yang telah bersedia meluangkan waktu untuk berkunjung ke Kanim Banggai.
Kakanim Banggai berharap dengan adanya arahan dari Kadivim dapat memberikan semangat dan petunjuk dalam pelaksanaan tugas ASN di Lingkungan Kanim Banggai.
Dalam arahannya Kadivim berpesan bahwa seluruh elemen Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai harus siap membantu dan mendukung Kepala Kantor Imigrasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2023.
“Mindset dan komitmen kuat dari diri sendiri sangat diperlukan untuk mempertahankan integritas,” tegasnya.
Partisipasi aktif dan kerja sama seluruh pegawai menjadi salah satu faktor yang penting. Inovasi-inovasi yang diciptakan harus memberikan dampak positif kepada masyarakat khususnya pengguna Layanan keimigrasian.
“Tingkatkan sinergi serta saling bekerja sama dengan tulus ikhlas untuk memberikan manfaat positif kepada masyarakat,” tutupnya.
Kakanim Palu, Dewanto Wisnu Raharjo pun mendukung sepenuhnya dan berharap Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai meraih keberhasilan hingga mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023. ***