Daerah
Home » Berita » 3 Ranperda Diparipurnakan, Seluruh Fraksi Setujui Tindaklanjut Lahirkan Prodak Hukum Daerah Terbaru

3 Ranperda Diparipurnakan, Seluruh Fraksi Setujui Tindaklanjut Lahirkan Prodak Hukum Daerah Terbaru

Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling saat menandatangani dokumen paripurna dengan agenda terkait 3 Ranperda, Senin 20 November 2023.

SALAKAN, RADARSULAWESI – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sidang paripurna terhadap tiga agenda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Yakni, pertama; penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, kedua; laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangkep 2022-2042, serta ketiga; penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk dijadikan Perda.

Sidang berlangsung korum dengan dihadiri 17 aleg dari total 25 wakil rakyat di DPRD Bangkep. Hasilnya, seluruh fraksi menerima dan menyetujui ketiga agenda sidang yang dilaksanakan pada Senin 20 November 2023 tersebut.

Dalam sambutan Penjabat (Pj) Bupati Bangkep Ihsan Basir yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rusli Moidady disampaikan, ketentraman merupakan tanggungjawab pemerintah bersama rakyat dari berbagai ancaman berbahaya demi mendukung tujuan daerah.

“Tujuannya untuk memenuhi pelayanan dasar dan menciptakan kondisi dinamis, aman, nyaman, tertib dan disiplin untuk menjadi landasan hukum,” jelasnya.

Setelah Raker Soal Pajak, Ini Empat Poin Rekomendasi Komisi III DPRD Banggai

Hal itu akan dicapai melalui kegiatan seperti, deteksi, pencegahan dini, penyuluhan Parpol, penanganan unjuk rasa dan lain sebagainya. Dimana keseluruhan tugas itu akan dijalankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP.

“Satpol-PP sebagai pihak yang diberikan wewenang untuk penyelenggaraan ketertiban umum dengan cara pencegahan, pengawasan dan penertiban,” tutur Rusli.

Pada dasarnya, keberadaan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan hal urgen dan subtantif untuk memberikan landasan hukum bagi Satpol-PP dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab.

Melalui pandangan umum, seluruh fraksi DPRD berpendapat bahwa ketiga Ranperda sangatlah perlu untuk nantinya disahkan dan diterapkan.

Apalagi dua Ranperda lainnya tak kalah penting, yakni tentang RTRW dan pajak serta retribusi.

Polres Morut Kumpulkan 38 Kantong Darah, Giat Donor Sambut HUT Bhayangkara Ke 79 Tahun

RTRW dianggap perlu mengingat saat ini terdapat puluhan perusahaan tambang batu gamping yang berniat mengeksploitasi sumber daya karst Bangkep.

Sementara terkait pajak dan retribusi dimaksudkan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan mampu menopang kebutuhan pembangunan daerah.

Disampaikan, untuk Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ranperda Pajak/Retribusi akan dibahas di tingkat Bapemperda, sedangkan Ranperda RTRW tahapannya melangkah pada proses evaluasi di provinsi.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Saat Digrebek, Warga Sebut Anggota DPRD Banggai Fraksi Gerindra Diduga Sembunyi di Kamar Mandi Hampir 1 Jam

02

Anggota Dewan Bangkep Warning Timses Bupati, Ikbal: Jangan Intervensi Kebijakan Pemda!

03

Formulir Model C.Hasil-KWK di 89 TPS, ATFM Unggul 896 Suara dari Paslon 03

04

Pernyataan Warga Desa Menyoe dan Perjalanan Investasi PT CAS

05

ATFM Ungguli Anti-Bali di PSU, Ribuan Warga Banggai Rayakan Kemenangan

06

Bawaslu Banggai Sita Sejumlah Dokumen Dari Tim Paslon 03 di PSU saat Penggerebekan di Desa Tanah Abang

07

Anggota DPRD dari Partai Gerindra dan 28 Orang Digerebek Jelang Pemungutan Suara di Toili

08

Penyidik Polda Sulteng Tetapkan HM Jadi Tersangka Pelanggaran UU ITE

09

Wow, !!! PT Yuliani Amanah Construction Dukung Mayday Grasstrack, Sumbang Dana Rp.100 Juta

10

Diduga Serobot Lahan Warga, Aktivitas PT CAS Di Palang.

Tentatang Kami

Radar Sulawesi merupakan media online yang hadir di Kota Luwuk, memberikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi, khususnya di wilayah Luwuk dan sekitarnya. Dengan komitmen untuk menyajikan berita yang objektif dan berimbang, RadarSulawesi.id menjadi sumber utama bagi pembaca yang ingin mendapatkan update terbaru seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga peristiwa lokal yang sedang berkembang.

Sosial Media