LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi I DPRD Banggai menerima Aliansi Honorer R2 dan R3 yang menyoal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis (30/01/2025).
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari, meminta BKPSDM untuk memberikan penjelasan.
Lisa lalu membaca dokumen yang diterima dari aliansi Honorer R2 dan R3. Aliansi menduga honorer siluman ini tersebar di sejumlah perangkat daerah.
“Ini Pak Sekban BKPSDM saya meminta penjelasan,” ujar Lisa.
Ruli Nasution dari BKPSDM Banggai menjelaskan, dalam keputusan Menteri PAN RB Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan seleksi PPPK dikhususkan untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) dan honorer yang terdata dalam data base BKN.
“Dalam KepmenPAN RB itu seleksi dikhususkan untuk 2 kategori,” ujar dia.
Ruli juga menjelaskan, BKPSDM hanya menerima dokumen yang masuk dalam sistem.
“Kalau sistem masuk, kami tidak punya alasan untuk menolak,” tuturnya. ***