banner 728x250

Tak Paham Persoalan, Tim Kuasa Hukum AT-FM Sebut Pendomo di Gedung KPK Masa Bayaran

  • Bagikan
Abdul Ukas Marzuki
banner 468x60

BANGGAI, RADAR SULAWESI – Tim Hukum Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) menilai para pendemo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 20 Desember 2024 tak paham persoalan. 

Karena berangkat dari ketidak pahaman itulah, sehingga Abdul Ukas Marzuki memberi penjelasan terhadap tuntutan aksi masa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) tersebut.

banner 728x250

“Kita tidak mengenal organisasi yang demo. Apalagi koordinator aksinya, kita tidak kenal. Dan saya kira tidak perlu kita kenal,” kata Abdul Ukas, Jumat 20 Desember 2024 tadi malam.

Selain tak mengenal wadah pendemo beserta orator yang diduga bayaran tersebut, apa yang menjadi isi orasi itu juga kata Ukas mencerminkan tak paham persoalan.

“Apa yang dia sampaikan menunjukan bahwa tidak paham tentang pelimpahan kewenangan 5 miliar per kecamatan di Kabupaten Banggai,” kata Ukas.

“Yang jelas bahwa mekanisme pelimpahan kewenangan itu sudah dikaji dari segala hal. Baik itu regulasi maupun pelaksanaanya,” tambah Ukas.

Kepada para pendemo, Ukas memberi penjelasan.

Apa yang menjadi niatan Bupati Banggai H. Amirudin terkait pelimpahan kewenangan ke kecamatan adalah kebijakan yang sangat populis.

Karena tujuannya adalah bagaimana mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terkait kebutuhan yang bisa ditangani secara langsung di kecamatan.

Konsep peduli dengan rakyat ini sebut Ukas, bermula muncul di tahun 2022 atau sejak tahun pertama kepemimpinan Amirudin bersama wakilnya Furqanuddin.

Ide brilian itu muncul, lantaran banyaknya permintaan dalam kegiatan Musrenbang yang tentunya tidak mungkin semuanya dapar terakomodir.

Alasan itulah yang kemudian muncul program pelimpahan ke kecamatan.

Tim pun lanjut Ukas, melakukan kajian dari awal tentang pelimpahan kewenangan tersebut. Intens berkonsultasi dan melakukan studi tiru di daerah yang sudah melaksanakan program tersebut.

Tahun 2023 dirampungkan untuk pelaksanaan 2024. Itu artinya pertegas Ukas, jauh sebelum pilkada sudah direncanakan. Dan itu sebagai bentuk keberpihakan kepada kesejahteraan.

Lagi pula DPRD Banggai menyetujuinya. Maka lahirlah Perda penetapan anggaran tahun 2023, yang salah satu didalamnya memuat pelimpahan kewenangan.

“Dan kalau kemudian itu dianggap keliru dan memojokan pak Amirudin dan pak Furqanuddin sebagai pimpinan yang korup, harusnya DPRD Banggai juga dituding serupa. Karena produk itu dibahas bersamaan,” kata Ukas.

Jadi tekan Ukas, sebenarnya hanya karena tidak paham persoalan saja. 

Akan tetapi sebagai negara demokratis dan demo juga bukan barang haram, ya sah-sah saja. Cuma sedih saja melihat kejadian itu. Karena nggak paham, tapi seolah-olah paham dan paling benar. 

Tentang isi orasi yang menyebut masih ada kecamatan di Kabupaten Banggai belum resmi keberadaannya, Ukas minta agar disebutkan nama kecamatan itu.

“Terus dibilang ada kecamatan yang belum resmi keberadaannya. Tolong disebutkan kecamatan apa. Supaya tidak terkesan ngawur korlapnya,” ucapnya.

“Karena tidak paham tentang pelimpahan kewenangan lantas mendesak untuk KPK menangkap pak Amirudin, kan bingung juga kita,” tambah Ukas.

Saran peraih gelar Doktor (S3) di Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (MUI) Makassar ini agar orator yang katanya mahasiswa itu harus belajar dulu. Sehingga dalam menganalisa suatu produk hukum, hasilnya menjadi bagus. Jangan hanya membaca persoalan setengah-setengah.

“Kan sayang semakin kelihatan kalau titipan. Karena menganalisa regulasi bukan tataran akademik, hanya karena faktor rentetan pilkada. Ya, begitu jadinya. Apalagi langsung menjastis tangkap Amirudin dan adili, karena sudah korupsi. Kan sayang analisa hukum nggak jelas, tiba-tiba menjastis Bupati Banggai korupsi,” kata Ukas.

Satu hal yang menjadi penekanan Ukas pada penutup statemennya.

“Kita lagi mencari kebenaran demo itu. Karena per hari Jumat ini sampai jam 5 sore tidak ada kejadian demo itu, kok tiba-tiba ada muncul video di jam itu. Kita bingung demo di kantor KPK yang mana,” pungkasnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *