banner 728x250

Operasi Gabungan Imigrasi Banggai dengan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banggai Laut

  • Bagikan
Pengawasan Orang Asing di Banggai Laut. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

BANGGAI, RADAR SULAWESI — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai bersama Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Operasi Gabungan di Kabupaten Banggai Laut pada Rabu, 18 September 2024.

banner 728x250

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di wilayah tersebut.

Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi strategis seperti Kelurahan Lompio, Pantai Bone Baru, dan Pantai Bontolan. Di Kelurahan Lompio terdapat 2 orang WNA asal Vietnam yang menggunakan Visa kunjungan di wilayah tersebut dan sudah memiliki tiket untuk pulang ke negaranya dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Selanjutnya, tim pengawasan bergerak menuju Pantai Bone Baru, Kecamatan Banggai utara kabupaten Banggai Laut. Petugas mendapatkan info dari warga sekitar, ada WNA yang menginap di salah satu rumah warga.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, WNA tersebut berasal Dari Prancis, pemegang visa kunjungan yang akan kembali ke negaranya pada akhir bulan September dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

Kemudian petugas kembali bergerak untuk melakukan pengawasan Orang Asing ke Pantai Bontolan. Namun setelah tiba di wilayah tersebut, tidak ditemukan keberadaan WNA dan pelanggaran keimigrasian di wilayah Pantai Bontolan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan pengawasan ini khususnya Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Banggai Laut yang telah berpartisipasi dalam Operasi Gabungan.

“Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai yaitu di Kabupaten Banggai Laut. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah ini mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” ujar Octaveri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya sangat mengapresiasi langkah aktif yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian. Ini merupakan wujud nyata sinergi antar instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kita,” ungkap Hermansyah.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai untuk menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara profesional dan konsisten. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh WNA yang berada di wilayah Banggai, dapat terus menjaga kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *