banner 728x250

Pemuda Banggai Diancam dan Dianiaya Usai Lepas Spanduk Kampanye Salah Satu Paslon di Jendela Kamarnya

  • Bagikan
Tanda Terima Laporan Polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan relawan Paslon Anti-Bali kepada warga Bantayan, Luwuk Timur. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Sahrul Gunawan (22), pemuda asal Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan serta ancaman dari warga setempat setelah melepas spanduk kampanye Anti-Bali yang dipasang tanpa izin di jendela kamar rumahnya.

Insiden pengancaman ini terjadi di depan kios sembako saat korban hendak membeli rokok pada Kamis, 12 September 2024. Menurut korban, kemarahan pelaku dipicu oleh tindakan Sahrul yang melepas spanduk tersebut.

“Saya didatangi beberapa orang yang langsung menanyakan dengan nada tinggi, ‘Siapa yang membuka spanduk ibu Anti?’” kata Sahrul kepada media.

Korban merasa bingung dan terkejut dengan reaksi tersebut. “Saya hanya melepas spanduk yang dipasang tanpa izin di jendela kamar saya. Mereka semua marah-marah, dan salah satu dari mereka mendekati saya dan langsung mencekik leher saya,” tambah Sahrul sambil menunjukkan bekas goresan di lehernya.

Setelah kejadian tersebut, Sahrul melaporkan tindakan pelaku ke SPKT Polres Banggai. Menurut Sahrul, intimidasi yang dilakukan oleh pelaku menyebabkan dirinya dan keluarga merasa trauma.

“Saya berharap dengan laporan ini, pendukung atau relawan ibu Anti-Obama bisa lebih memahami dan tidak memaksakan kehendak kepada warga lain. Pasang spanduk tanpa izin, kemudian marah ketika spanduknya dilepas, tidak seharusnya seperti itu,” ungkap Sahrul.

Laporan korban diterima oleh petugas SPKT Polres Banggai dengan Nomor STTPL LP/B/530/IX/2024.

Beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengungkapkan keprihatinan mereka. Mereka menilai bahwa tindakan pelaku tidak hanya melanggar hak privasi dengan menempelkan spanduk tanpa izin, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

“Korban hanya memindahkan spanduk yang ditempel tanpa izin, mengapa mereka harus marah? Seharusnya korban yang marah karena rumahnya ditempeli spanduk tanpa persetujuan. Tindakan seperti ini tidak mencerminkan sikap relawan yang baik,” ujar seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.

“Semoga pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dengan serius. Jika dibiarkan, akan ada risiko pelanggaran serupa di masa depan, dengan tindakan kekerasan sebagai konsekuensinya,” tambah saksi tersebut. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *