banner 728x250

Masa Jabatan Andap Sebagai Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto dan Mendagri Tito Karnavian. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

JAKARTA, RADAR SULAWESI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatannya. Penetapan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Presiden yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis 5 September 2024 di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara.

Andap Budhi Revianto mengonfirmasi hal ini kepada media, “Kami akan menjelaskan lebih lanjut setelah menghadap Menteri Dalam Negeri dan prosesi acara selesai,” ujarnya.

Setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani pada 4 September 2024, Andap menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara akan berlangsung selama satu tahun mulai 5 September 2024.

Andap juga mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini berlaku untuk beberapa penjabat gubernur lainnya, termasuk Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali.

Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Andap menerima beberapa arahan penting, yaitu:

  1. Menyiapkan penyelenggaraan Pilkada dengan baik agar berjalan aman, lancar, dan kondusif.
  2. Menindaklanjuti berbagai program penting, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan pengangguran.
  3. Mematuhi Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang kewajiban dan larangan bagi Pj. Gubernur, termasuk dalam hal kebijakan pemekaran daerah.

Andap menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, DPRD Sulawesi Tenggara, serta seluruh pihak terkait. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Hermansyah Siregar, Kakanwil Kemenkumham Sultra, juga memberikan ucapan selamat atas perpanjangan masa jabatan Andap. “Ini adalah bentuk kepercayaan besar. Kami berharap Andap dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam penyelenggaraan Pilkada dan program prioritas nasional,” tutupnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *