banner 728x250

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng Monev di Kantor Imigrasi Banggai

  • Bagikan
Monev Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulteng di Kantor Imigrasi Banggai, Jumat 6 September 2024. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, diwakili oleh Kabid Perizinan dan Informasi, Eben Rifqy Taufan, bersama jajaran, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Aula Yasonna H. Laoly, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, pada Kamis, 06 September 2024.

banner 728x250

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas teknis dan memastikan kinerja keimigrasian yang optimal di wilayah Banggai untuk triwulan ketiga tahun 2024.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, yang mengungkapkan, “Kami menyambut baik arahan dari Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng. Ini merupakan penguatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Dengan komitmen bersama, kami optimis dapat memberikan pelayanan terbaik dan menjaga integritas.”

Selanjutnya, ditampilkan video edukasi mengenai jalur ilegal antara Indonesia dan Timor Leste, menyoroti pentingnya menghindari jalur tersebut untuk mencegah penyelundupan dan pelanggaran hukum.

Dalam monev ini, dilakukan pengecekan ruangan dan layanan, khususnya terkait pelayanan berbasis HAM, untuk memastikan standar operasional dan aturan yang berlaku.

Kabid Perizinan, Eben Rifqy Taufan, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penerbitan paspor, menjaga lingkungan kerja yang kondusif, dan mempromosikan Paspor Elektronik untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Irwan Saud, Kasubbid Perizinan, mengingatkan pengawasan terhadap buku paspor yang gagal cetak atau belum diambil.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berharap seluruh kantor imigrasi di wilayahnya, termasuk Imigrasi Banggai, terus berinovasi dan menjaga profesionalisme untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan serta mendukung pencegahan tindak kejahatan lintas batas.

Sebagai penutup, Imigrasi Banggai diingatkan untuk segera melengkapi data Zona Integritas untuk mendukung pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai semakin solid dalam menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan keimigrasian. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *