banner 728x250

BPN Morut Launching Layanan Sertifikat Berbasis Elektronik

  • Bagikan
banner 468x60

MORUT RADAR SULAWESI –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Morowali Utara “Launching” Layanan Sertifikat elektronik bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sulawesi tengah  serta 11 kabupaten Se-propinsi Sulteng secara virtual melalui daring atau luring.

Dalam laporan Kepala Kantor Wilayah Pertahanan (Kakanwil) BPN Sulteng, Freddy A Kolintama ST. MSi, mengatakan ada 11 Kabupaten di Sulteng, termasuk Morut yang saat ini mengikuti launching sertifikat elektronik secara virtual melalui kantor Kanwil Pertanahan Sulteng, Dimana dari 13 kabupaten/kota, Kabupaten Tojo Una una dan Kota yang telah lebih dulu menerapkan sistem elektronik tersebut.

Hadir dalam launching itu, Bupati Morut yang di wakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Set-Da, Krispen Masu, Plh Kantor BPN Morut, Darman A Ptnh, unsur pimpinan forum Tripika Kecamatan Petasia timur, kepala kepala desa, insan pers, serta tamu undangan lainnya, di ruang rapat kantor BPN Morut. Rabu 4/9/2024.

Selanjutnya dalam jumpa Pers di ruangan daring tersebut, Kepala seksi penetapan hak pertanahan Morut, Maryam ST, menjelaskan untuk layanan sertifikat elektronik, memiliki kemudahan bagi masyarakat, dalam mengurus sertifikat nya karena mereka tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan, cukup dengan melengkapi berkas dari rumah, semuanya bisa di proses secara online.

Layanan sertifikat elektronik ini juga memiliki kemudahan dan sangat akurat dalam data informasi pertanahan, karena dilengkapi dengan tiga fitur keamanan, yakni secure Paper, dengan sinar UV akan membentuk pola tulisan BPN dan logo Kementerian BPN, memiliki Secure Akses, yang dilengkapi dengan QR Code, dengan aplikasi sentuh tanahku, dan Secure File, yang dilengkapi dengan TTD Elektronik, untuk memastikan dokumen dapat di autentikasi tanda tangan tersebut agar dipastikan tidak ilegal.

Dan perlu di ketahui dengan layanan ini sangat menjamin pemilik sertifikat karena tidak perlu takut, apabila terjadi kehilangan maupun terbakar atau rusak dengan hal lain, jelasnya.
Dalam kesempatan itu , Plh Kepala Kantor BPN Morut, Darman dihadapan insan Pers berharap dengan adanya launching layanan sertifikat Elektronik tersebut, rekan – rekan Jurnalis di Morut bisa berkolaborasi dan bekerjasama dalam mempublikasikan kepada masyarakat luas, serta akan menjadi corong untuk, mensosialisasikan, pelayanan serta program pemerintah tersebut dimana sertifikat elektronik ini sangat membantu masyarakat untuk keamanan sertifikatnya, harapnya.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *