banner 728x250

Unismuh Luwuk Resmi Lakukan Penarikan Mahasiswa KKN Angkatan XXXVI, Ketua LP3M Ingatkan Artikel Ilmiah Hindari Plagiat !

  • Bagikan
Unismuh luwuk Resmi Lakukan Penarikan Mahasiswa KKN Angkatan XXXVI, Rabu 28 Agustus 2024 [Foto : Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI —Unismuh Luwuk Banggai menerima kembali mahasiswa KKN Angkatan XXXVI, Rabu 28 Agustus 2024.

Mahasiswa KKN Angkatan XXXVI UMLB ditempatkan di Kecamatan Balantak, Balantak Utara dan Balantak Selatan, serta posko Kota Luwuk selama sebulan lebih.

Mahasiswa KKN yang kembali ke kampus disambut oleh Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr Sutrisno K Djawa bersama wakil-wakil rektor, ketua lembaga, dekan, dosen pembimbing lapangan, dan Panitia KKN.

Risno Mina, SH.,MH, selaku Ketua LP3M Unismuh Luwuk Banggai, mengatakan, peserta KKN Angkatan XXXVI sebanyak 288 mahasiswa.
Peserta KKN terbagi dalam dua klasifikasi.

Peserta KKN yang diturunkan ke lokasi sebanyak 272 orang, dengan rincian kecamatan Balantak Utara 80 mahasiswa;  Kecamatan Balantak 81 mahasiswa; Kecamatan Balantak Selatan 70 mahasiswa;  dan  KKN Kota Luwuk sebanyak 41 orang.

Selain itu, dalam KKN Angkatan XXXVI terdapat rekognisi MBKM sebanyak 16 mahasiswa, Rinciannya 7 mahasiswa Fakultas Pertanian, 6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan 3 orang dari Fakultas Agama Islam.

“Mereka semua terdaftar sebagai peserta KKN, namun untuk penilaian diambil dari kegiatan MBKM yang sudah mereka dilaksanakan sebelumnya,” tutur Risno Mina.

Ia, mengatakan, rangkaian kegiatan KKN sejak pra pembekalan, pembekalan hingga penempatan di lokasi berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah selama KKN berlangsung berjalan lancar dan aman,” katanya.

Selain mengucapkan terima kasih kepada DPL, ia juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dalam pembekalan.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada tim pengarah, tim monitoring dan ketua BPH,” tuturnya.

Ia, mengingatkan, peserta KKN untuk menyelesaikan luaran KKN berupa laporan desa, artikel ilmiah pengabdian, video keilmuan maupun video kelompok. Juga laporan tentang pendataan program kampung iklim setiap desa yang sesuai dengan tema KKN. 

Ia juga berharap para dosen pembimbing lapangan untuk membimbing peserta KKN dalam menyelesaian artikel ilmiah, agar artikel yang masuk ke LP3M sesuai dengan standar penyusunan karya ilmiah.

“Jangan sampai artikel yang dibuat disomasi pihak luar karena plagiasi, olehnya kami imbau DPL untuk membimbing pembuatan artikel ilmiah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Unismuh Luwuk Banggai, Dr Sutrisno K Djawa, menyentil soal program kampung iklim yang merupakan isu global. Sebagai mahasiswa, menjadi tugas bersama untuk menjaga lingkungan.

Ia juga berharap, pelaksanaan KKN selama 40 hari menjadi modal mahasiswa untuk kembali kepada masyarakat saat menyelesaikan pendidikannya di kampus Unismuh Luwuk Banggai.

Ia, berharap, setelah pelaksanaan KKN, interaksi dan silaturahmi dengan masyarakat di lokasi KKN tetap berlanjut.

Dengan begitu, mahasiswa masih dapat terus membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi desanya. “Menjadi tugas terguruan tinggi dan mahasiswa sebagai agen perubahan untuk selalu memberikan nilai-nilai positif kepada masyarakat,” tuturnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *