banner 728x250

Operasi Pengawasan Keimigrasian JAGRATARA II di Tojo Una-Una dan Banggai

  • Bagikan
Pengawasan Keimigrasian bertajuk JAGRATARA II, yang berlangsung pada 22 hingga 23 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian bertajuk JAGRATARA II, yang berlangsung pada 22 hingga 23 Agustus 2024.

banner 728x250

Kegiatan ini mencakup pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di berbagai lokasi di wilayah Tojo Una-Una dan Banggai.

Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramacesa Nije Maulana. Dia menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian di wilayah tersebut.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin guna memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di wilayah kerja kami memiliki dokumen yang sah dan tidak melanggar aturan keimigrasian. Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa sebagian besar WNA yang kami periksa memiliki dokumen yang valid dan sah,” ujar Ramacesa.

Pada hari pertama, Kamis, 22 Agustus 2024, tim melaksanakan pengawasan di sejumlah penginapan dan resort di Tojo Una-Una. Di beberapa lokasi awal, tidak ditemukan WNA yang menginap atau beraktivitas pada saat pemeriksaan. Namun, di lokasi lain, tim menemukan sejumlah WNA dari berbagai negara, termasuk Prancis, Italia, Jerman, Swiss, Polandia, dan Inggris, yang seluruhnya memiliki visa kunjungan dan izin tinggal kunjungan yang masih berlaku.

Hari kedua, Jumat 23 Agustus 2024, pengawasan dilanjutkan di wilayah Banggai dengan fokus pada beberapa perusahaan besar. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah TKA pemegang ITAS yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai. Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian selama operasi ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan operasi ini.

“Keberhasilan operasi JAGRATARA II merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan keimigrasian di wilayah Banggai dan sekitarnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa semua WNA yang berada di wilayah kami mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungannya atas keberhasilan operasi ini.

“Kegiatan pengawasan seperti JAGRATARA II ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah. Kami akan terus mendukung upaya-upaya pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi untuk menjaga kedaulatan negara kita,” ujar Hermansyah.

Operasi JAGRATARA II ini berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 16.30 WITA tanpa kendala berarti. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai berkomitmen terus melaksanakan pengawasan rutin sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait keberadaan WNA di wilayah Sulawesi Tengah. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *