MORUT, RADAR SULAWESI – Menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Morowali Utara, KPU setempat telah mempersiapkan segala sesuatunya. Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung dalam periode 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan jadwal KPU seluruh Indonesia.
Dalam konfirmasi via WhatsApp pada Minggu malam, 25 Agustus 2024, Niklus Motifer Pe’a, Komisioner KPU Morowali Utara yang juga Kordiv Teknis Penyelenggara, menyatakan kesiapan KPUD Morut dalam menyambut para calon. Niklus menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan layanan “Help desk” untuk membantu pasangan calon dalam melengkapi berkas pendaftaran dan kesiapan teknis lainnya. KPU Morut berharap seluruh proses dapat berjalan lancar.
Niklus juga mengingatkan kepada calon agar mematuhi semua ketentuan undang-undang yang berlaku untuk menghindari hambatan selama pendaftaran. KPUD Morut terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pendaftaran berjalan tertib dan aman.
KPUD Morowali Utara telah mempersiapkan jadwal dan tahapan persiapan untuk menyambut bakal calon kepala daerah dalam kontestasi pilkada yang dimulai pada Selasa, 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. ***