banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Banggai: APBD-P 2024 Disetujui

  • Bagikan
Sepakati APBD-P 2024
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Bupati Amirudin, yang didampingi oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Samsul Bahri Mang, Kamis 15 Agustus 2024.

Rapat ini membahas laporan panitia khusus mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD untuk tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin bersama DPRD Kabupaten Banggai menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya pemanfaatan keuangan daerah untuk memenuhi kewajiban hukum dan hak-hak dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas serta standar pelayanan publik lainnya.

“Semua sumber keuangan yang tersedia harus digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan hukum daerah dan hak-hak dasar masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.

Selama rapat, juru bicara Pansus, Syafrudin Husain, mengajukan sejumlah saran penting, termasuk tindak lanjut usulan program, perbaikan infrastruktur seperti jalan dan Gedung Olahraga Kilongan, validasi data BPJS, serta penyelesaian pembangunan tempat wisata dan Puskesmas.

Tahapan selanjutnya adalah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD kepada Gubernur untuk evaluasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Pj Sekda Banggai Moh. Ramli Tongko, para pimpinan OPD Banggai, serta unsur Forkopimda Banggai. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *