banner 728x250

Pilkada Banggai 2024, KPU Tetapkan 270.274 DPS

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 dengan jumlah total 270.274 pemilih. Penetapan ini diumumkan pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Hotel Estrella Luwuk.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, menegaskan bahwa DPS ini merupakan hasil kerja tim yang bertujuan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Penetapan DPS ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam proses pemilu,” ungkap Santo Gotia.

KPU juga mengumumkan bahwa Pilkada kali ini akan dilaksanakan di 660 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 23 kecamatan serta 337 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Banggai. Data DPS menunjukkan bahwa dari total pemilih, 136.022 adalah laki-laki dan 134.252 adalah perempuan, menunjukkan partisipasi aktif kedua gender.

KPU mengimbau masyarakat untuk memeriksa daftar pemilih mereka dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian. Diharapkan, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banggai dapat berlangsung sukses dengan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *