banner 728x250

Wapres Ma’ruf Beri Apresiasi Ihsan Basir, Pemda Bangkep Dapat Penghargaan UHC Awards 2024

  • Bagikan
Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir dapat apresiasi Wapres Ma'ruf Amin atas penghargaan UHC Awards, Kamis 8 Agustus 2024.
banner 468x60

SALAKAN, RADARSULAWESI – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir.

Penghargaan atas keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) itu diserahkan kepada bupati Bangkep bersamaan dengan kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota pada acara UHC Awards, Kamis 8 Agustus 2024.

Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN).

Wapres Ma’ruf menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Hal ini juga menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” kata Ma’ruf.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, Pemda harus mendorong agar setiap
penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN.

Dia menegaskan, pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Apalagi Indonesia telah mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association
(ISSA) yang diserahkan oleh Presiden ISSA Mohammed Azman sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.

“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami,” ucap Mohammed Azman.

Dalam mencapai UHC, masih kata Azman, melibatkan berbagai upaya yang
signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka
keberlanjutan finansial.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

Dia menambahkan, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

Ghufron menjelaskan, jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total
penduduk di Indonesia.

Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi memastikan
seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja
sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan
Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di
Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) di daerah tertinggal, terdepan, dan
terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen,” terang Ghufron.

Di tahun 2023, lanjutnya, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7
triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih
cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron

Ghufron menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile
JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti
pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di
FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat,” ucapnya.

“Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” masih kata Ghufron.

Dia menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani.

Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat
menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN,” tandas Ghufron.

Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.

“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan
Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta
JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk
mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” pungkasnya.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *