banner 728x250

Imigrasi Banggai Ikuti Kegiatan Pengelolaan BMN di Ditjenim

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai turut serta dalam kegiatan Konsinyasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Grand Mercure Hotel Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi; Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Aman Riyadi; dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuni Santi Nurani.

Selain itu, turut hadir para Kepala UPT, Kasubag TU, Operator BMN UPT Imigrasi se-Indonesia, serta Atase/Staf Atase Imigrasi Perwakilan RI di Luar Negeri.

Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai yang hadir dalam acara ini meliputi Kepala Kantor, Kasubag TU, Kaur Umum, dan Staf TU.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Kakanim) Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa kehadiran mereka dalam kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan BMN.

“Sehingga dapat mendukung kinerja kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kakanim Banggai menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku tugas dan fungsi terkait pengelolaan BMN yang baik dan benar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, yang memberikan pengarahan mengenai pentingnya perencanaan BMN yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia mengungkapkan bahwa pengajuan ABT Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2024 sejumlah 1 Triliun 300 Miliar, namun hanya disetujui 50% dikarenakan kurangnya data dukung yang lengkap dan usulan yang tidak sesuai dengan RKBMN dan SBSK.

Selain itu, Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang dan Jasa, Aman Riyadi, menekankan perlunya percepatan penghapusan atau pemusnahan terhadap barang-barang yang rusak berat.

Hal ini penting untuk meningkatkan persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan dan memastikan status BMN serta data PSP pada Siman BMN diperbarui secara tepat waktu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga menambahkan bahwa partisipasi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN.

“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” katanya.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN demi mendukung operasional dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *