banner 728x250

Polantas Amankan Bocah SD Bawa Motor Ke Sekolah di Luwuk

  • Bagikan
Seorang bocah SD dihentikan Polantas karena mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa helm, Senin 22 Juli 2024. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Satlantas Polres Banggai melakukan Operasi Patuh Tinombala 2024 di sejumlah jalan protokol di Kota Luwuk, Senin 22 Juli 2024. Ironisnya, saat razia ditemukan bocah SD ke sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm.

Kasatlantas AKP Arta Dwi Kesuma mengatakan anggotanya sewaktu menindak pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas, pihaknya menemukan anak di bawah umur tanpa mengenakan helm melintas. Spotan petugas menghentikan anak di bawah umur tersebut.

Merasa bersalah dan melanggar, anak di bawah umur yang mengendarai motor metic tanpa TNKB, Kaca Spion maupun Surat Pendukung lainnya terdiam di hadapan Polisi.

“Karena masih dibawah umur, kami memanggil orang tuanya,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada orang tua supaya tidak mudah memberikan izin bagi anak di bawah umur mengendarai motor di jalan raya. Sebab, dampaknya sangat fatal.

“Apapun alasannya tidak diperkenankan anak dibawah umur mengendarai motor karena sudah melanggar peraturan lalu lintas,” imbuhnya.

Orang tua yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sama saja membiarkan anaknya pelan – pelan untuk menunju kematian.

“Anak adalah aset yang tidak dapat dibeli dengan apapun. Jangan lalai, sesibuk apapun beri perhatian. Jangan sampai kebahagiaan berganti duka,” pesannya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *