banner 728x250

Imigrasi Banggai Umumkan Perpanjangan Penetapan Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Terminal Khusus PT PAU

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menyampaikan perpanjangan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Penetapan Terminal Khusus PT Panca Amara Utama sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian. SK tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, kepada perwakilan PT Panca Amara Utama (PAU) pada Senin 15 Juli 2024 lalu.

Penetapan ini merupakan perpanjangan dari status Terminal Khusus PT Panca Amara Utama sebagai Tempat Pemeriksaaan Keimigrasian Khusus (TPKK) di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai tempat pemeriksaan keimigrasian.

Perpanjangan ini berlaku hingga 20 Oktober 2027. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0586.GR.01.01 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Penetapan Terminal Khusus PT. Panca Amara Utama Di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah Sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian.

Perpanjangan ini didasarkan pada Surat Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Nomor W.24.IMI-GR-01.01-3110 tanggal 3 Juni 2024 mengenai Permohonan Perpanjangan Persetujuan Pelaksanaan Pemeriksaan Keimigrasian di Terminal Khusus PT Panca Amara Utama.

Octaveri menyatakan pihaknya sangat menghargai kerjasama yang telah terjalin dengan PT Panca Amara Utama. Perpanjangan penetapan ini adalah langkah penting dalam memastikan kelancaran proses keimigrasian bagi semua pihak yang terkait.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal pemeriksaan keimigrasian di terminal khusus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut memberikan pernyataan.

“Kami mendukung penuh perpanjangan penetapan ini sebagai upaya untuk memperkuat sistem keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah. Terminal Khusus PT Panca Amara Utama telah menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan fungsi pemeriksaan keimigrasian. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut dengan hasil yang optimal,” jelasnya.

Dengan perpanjangan ini, diharapkan Terminal Khusus PT Panca Amara Utama akan terus berperan penting dalam mendukung kegiatan keimigrasian di Kabupaten Banggai, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *