banner 728x250

Gubernur Sulteng Keluarkan Edaran Waspada Penyakit Antraks, Pemasukan Ternak Ruminansia Asal Gorontalo Sementara Dihentikan

  • Bagikan
Gubernur Sulteng Rusdi Mastura
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan surat edaran waspada penyakit antraks, serta penghentian sementara pemasukan ternak ruminansia asal Gorontalo.

Surat edaran nomor 08 tahun 2024 tentang kewaspadaan terhadap penyakit antraks dan penutupan sementara ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo, itu, sebagai upaya pencegahan penyakit hewan menular di Sulawesi Tengah.

Surat edaran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya di Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terdapat lima poin penting yang ditetankan dalam surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Sulteng tersebut.

Pertama, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 311/Kpts/PK.320/M/06/2023 tentang Penetapan Status Situasi Penyakit Hewan, yang menyatakan seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Gorontalo berstatus tertular penyakit anthraks.

Selanjutnya, penyakit anthraks adalah salah satu penyakit zoonosis prioritas karena dapat berbahaya bagi manusia, terutama karena spora dari bakteri Bacillus anthracis dapat bertahan hingga ratusan tahun.

Kemudian, keberadaan penyakit anthraks dalam suatu daerah menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, keresahan masyarakat, dan kematian hewan yang tinggi.

Selanjutnya, sangat diharapkan peran kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo (Kabupaten Buol dan Kabupaten Parigi Moutong) untuk mengaktifkan secara maksimal pos-pos jaga (check point) pada wilayah perbatasan.

Terakhir, untuk tidak memasukan dan menutup sementara penerimaan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, dan domba) asal Provinsi Gorontalo sampai dengan adanya penyampaian selanjutnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *