banner 728x250

Imigrasi Banggai Gelar Sidak, Pastikan Pegawainya Bebas dari Aktivitas Judi Online

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI (Kakanim) Banggai, Octaveri, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Kasi Inteldak), Ramacesa Nije Maulana, melakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak untuk memastikan seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai bebas dari aktivitas perjudian online.

Sidak ini berlangsung di Lapangan Apel kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai setelah Apel Pagi, Senin 8 Juli 2024.

Example 300x600

Selain di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, sidak serupa juga dilaksanakan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Banggai di Morowali yang dilakukan Kadubsi Penindakan Keimigrasian, Ribki Prama Eriksa.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah pelaksanaan Apel pagi untuk mengecek keberadaan aplikasi atau riwayat terkait judi online di ponsel mereka. Dalam inspeksi yang dilakukan secara tiba-tiba ini, Kakanim Banggai memerintahkan seluruh jajaran untuk mengeluarkan ponsel mereka guna dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di handphone,” jelas Octaveri.

Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menemukan dan menghapus segala bentuk aplikasi yang terkait dengan perjudian online. Menurut Kakanim, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan internal Kantor Imigrasi Banggai.

“Kami tidak mentoleransi kegiatan yang dapat merusak disiplin dan integritas institusi, termasuk praktik perjudian online yang dapat merugikan keluarga dan masyarakat luas,” ujar Octaveri.

Pengecekan ini juga sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kantor Imigrasi Banggai tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan Imigrasi. Kasi Inteldak menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Kanim Banggai dalam memberantas praktik perjudian online, terutama di kalangan pegawai Kantor Imigrasi Banggai.

Dengan adanya sidak tersebut, Kasi Inteldak berharap dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, serta memastikan bahwa lingkungan kerja bebas dari pengaruh negatif teknologi.

“Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dalam memastikan integritas dan disiplin di lingkungan kerja. Inspeksi mendadak seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita. Saya mengapresiasi upaya preventif yang dilakukan dan berharap semua jajaran pegawai Kemenkumham Sulawesi Tengah bisa mengambil langkah serupa untuk menjaga profesionalisme dan integritas,” ungkap Hermansyah Siregar. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *