banner 728x250

Satnarkoba Polres Banggai Tangkap 17 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Upaya memerangi peredaran narkoba terus gencar dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai. Selama periode Mei hingga Juni 2024, Satnarkoba berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Banggai.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banggai pada Kamis 4 Juli 2024.

Acara tersebut dipimpin oleh Kabag Ops AKP I Made Bagus Aditya, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Gede Wira Hendana Putra, dan Iptu Al Amin S Muda.

Iptu Gede Wira, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menjaring 17 tersangka dari berbagai wilayah di Kabupaten Banggai.

“Total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 57 sachet,” ungkap Iptu Gede Wira.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita 1.949 butir pil koplo jenis THD.

“Barang bukti yang diamankan berupa 15 sachet sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 123,71 gram,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Gede Wira menjelaskan bahwa dari pengungkapan 17 kasus ini, Polres Banggai berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat.

“Total masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus ini sebanyak 390 orang,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *