Kolonodale ,Radar Sulawesi – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara, Selasa 2 Juli 2024.
Kepala Lapas Kolonodale Arifin Akhmad menerima kunjungan KPU Morowali Utara Ibu Hartati selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) berserta jajarannya.
Kunjungan ini bertujuan untuk penyampaian dan penunjukan Lapas sebagai TPS khusus dalam rangka persiapan PILKADA yang rencananya akan dilaksanakan di bulan September 2024.
Arifin Akhmad menyampaikan bahwa Lapas akan berpartisipasi dan mensukseskan penyelenggarakan PILKADA serentak.
“kami pihak Lapas mendukung penuh dan siap mensukseskan PILKADA Kabupaten Morowali Utara tahun ini sesuai dengan apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang” Katanya
Ia juga menambahkan, Pada pemilihan umum sebelumnya Pihaknya sukses melaksanakan tanpa ada hambatan dan “kami berharap untuk PILKADA nanti akan sama halnya dengan Pemilu Sebelumnya, untuk itu sinergitas antar kami dan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU harus berjalan dengan baik” tambah Arifin
Kesempatan yang sama KPU Morowali Utara Hartati juga menyampaikan bahwa Lapas menjadi prioritas dalam Pemilu karena dikategorikan sebagai TPS Khusus.
“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam hal ini Tim KPPS terkait persiapan data pemilih dan persiapan-persiapan lainnya” kata Hartati
Jumlah Wargabinaan saat Ini, Kata ketua KPPS Lapas Kodal, Asis, mencapai sekitar 291 orang terdiri dari Narapidana dan Tahanan.
Sedangkan jumlah pemilih yang telah terdata yaitu 222 orang untuk pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur sedangkan 97 untuk pemilih Bupati dan Wakil Bupati,
“Jumlah ini sudah termasuk bagi WBP yang bisa memilih calon Gubernur dan Bupati” Ujarnya
Asis juga menambahkan, Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah ataupun berkurang sehingga hal tersebut akan terus kami informasikan ke pihak KPU Morowali Utara” tutupnya.
Diketahui Kunjungan KPU Morowali Utara tersbut berlangsung dengan aman dan tertib.