banner 728x250

Imigrasi Banggai Laksanakan Eazy Paspor Untuk Jamaah Umroh Travel Samirah

  • Bagikan
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali membuka layanan Eazy Passport. Kali ini, layanan tersebut melayani permohonan paspor umrah untuk Travel Samirah
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai kembali membuka layanan Eazy Passport. Kali ini, layanan tersebut melayani permohonan paspor umrah untuk Travel Samirah.Pelayanan Eazy Passport tidak hanya terbatas pada lembaga pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga pendidikan tinggi.

Masyarakat umum yang tidak memiliki kesempatan untuk datang ke Kantor Imigrasi juga dapat mengajukan permintaan layanan ini. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai saat ini fokus pada pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor, terutama bagi jamaah yang ingin berangkat umrah.

Untuk meningkatkan pelayanan, Kantor Imigrasi menerapkan layanan jemput bola atau Eazy Passport, di mana paspor dapat dibuat secara kolektif di luar Kantor Imigrasi. “Pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh paspor, terutama bagi mereka yang jaraknya jauh dari Kantor Imigrasi,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri di ruang kerjanya, Selasa 2 Juli 2024.

Octaveri menambahkan, wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai sangat luas, mencakup enam kabupaten: Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara. “Untuk mendapatkan layanan tersebut, pemohon harus terlebih dahulu mengirim surat permohonan layanan Eazy Passport ke Kantor Imigrasi.

Layanan ini dapat dilakukan di tempat yang ditentukan oleh pemohon dengan minimal 15 orang,” terangnya. Untuk memaksimalkan pelayanan, Imigrasi juga bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dengan tujuan mempermudah masyarakat atau jamaah yang akan berangkat ke tanah suci.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan dukungan penuh terhadap layanan ini. “Kami sangat mendukung inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu layanan Eazy Passport ini. Layanan ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, tetapi juga mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara langsung,” ungkap Hermansyah.

Bagi masyarakat yang berminat bisa menghubungi kami di nomor: 08111-456-118 (Chat Only) atau bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *