banner 728x250

Pasca Gangguan PDN, Kantor Imigrasi Banggai Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

  • Bagikan
Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai tetap berjalan pasca gangguan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai dipastikan tetap berjalan pasca gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) pada tanggal 20 Juni 2024 lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri.

“Layanan keimimigrasin Kantor Imigrasi Banggai tetap berjalan. Kami sudah bisa melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor,” ujar Octaveri, 28 Juni 2024.

Namun, Octaveri menambahkan bahwa untuk permohonan paspor yang masuk sebelum terjadinya gangguan, masih dalam tahap perbaikan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain itu, layanan percepatan paspor, M-Paspor, paspor hilang/rusak, dan e-paspor belum bisa dilakukan saat ini.

“Prioritas saat ini adalah agar penerbitan paspor dapat berjalan dengan lancar, kami masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan perbaikan sistem untuk layanan percepatan paspor, kami mohon maaf masih belum bisa dilayani” jelas Octaveri.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor, Octaveri mengimbau untuk terlebih dahulu menghubungi Kantor Imigrasi Banggai melalui website, telepon, WhatsApp, atau Sosial Media Kantor Imigrasi Banggai. Hal ini untuk memastikan informasi terbaru dan menghindari antrian panjang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menambahkan bahwa pihaknya memahami ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat terkait gangguan layanan tersebut.

“Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja keras untuk memastikan semua layanan kembali normal secepat mungkin. Kami berterima kasih atas kesabaran dan pengertian masyarakat. Masyarakat bisa memantau update layanan keimigrasian melalui media sosial yang dimiliki Kantor Imigrasi Banggai,” imbuhnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *