banner 728x250

Kantor Imigrasi Banggai Mengikuti Focus Group Discussion Tim Pengawasan Orang Asing Sulawesi Tengah

  • Bagikan
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dengan tema Antisipasi Potensi Kerawanan Keimigrasian Menjelang Pilkada Serentak di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah di Hotel Estrella Luwuk, Kabupaten Banggai pada Kamis, 20 Juni 2024.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengikuti kegiatan Focus Group Discussion Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dengan tema Antisipasi Potensi Kerawanan Keimigrasian Menjelang Pilkada Serentak di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah di Hotel Estrella Luwuk, Kabupaten Banggai pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kegiatan Focus Group Discussion ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Bapak Hermansyah Siregar membuka kegiatan ini melalui daring aplikasi Zoom dikarenakan ada beberapa kegiatan dihari yang sama di Palu.

Hermansyah berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dalam langkah-langkah antisipasi potensi kerawanan keimigrasian menjelang Pilkada dan mengucapkan terima kasih kepada Narasumber yang telah hadir.

Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, mengatakan bahwa kegiatan Tim Pora ini sangat dibutuhkan dalam memperat hubungan antar anggota Tim Pora Banggai. Dalam Tim Pora juga dapat saling bertukar informasi dalam pengawasan orang asing yang berada di Luwuk Banggai.

Kegiatan Focus Group Discussion menghadirkan 3 (tiga) Narasumber yaitu Bapak I Wayan Yudana selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Muh. Rasyidi Bakry selaku Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, dan Bapak Prihatno Juniardi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

I Wayan Yudana mengatakan bahwa Kesbangpol memiliki program prioritas dalam memberikan dukungan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yaitu sosialisasi dan pendidikan politik, penguatan indeks demokrasi Indonesia, antisipasi potensi konflik, pemberdayaan ormas mendukung pemilu dan pilkada 2024, penguatan kerukunan antar suku, agama, ras, antar golongan, penguatan wawasan kebangsaan, kemudian deteksi dini, cegah dini dan penanganan dini.

Muh. Rasyidi Bakry menjelaskan ada beberapa potensi pelanggaran jenis, materi dan waktu kampanye seperti Hoax, Negative Campaign, Politik Identitas/SARA, Money Politics, Penyalahgunaan Jabatan dan Fasilitas, Dana Kampanye, Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Intimidasi.

Prihatno Juniardi menyampaikan dalam pelaksanaan pengawasan menjelang Pemilu atau Pilkada setiap Instansi dapat memanfaatkan keberadaan forum Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Kemudian koordinasi dan sinergitas tentang pelaksanaan pengawasan bagi Orang Asing, hal tersebut berguna untuk menghindari tumpang tindih atau justru tidak terawasinya Orang Asing karena dipandang merupakan tugas dari instansi lain. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *