banner 728x250

Kejati Sulteng Gelar Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Eselon II dan III

  • Bagikan
banner 468x60

PALU, RADAR SULAWESI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar acara penting di Aula Kaili Lt.6. Acara ini merupakan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan bagi pejabat Eselon II dan III, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor KEP-IV-523/C/05/2024. Selasa, 11 Juni 2024,

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk para Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua IAD wilayah Sulawesi Tengah beserta pengurus, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, serta para koordinator dan pejabat Eselon IV.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai berikut :
1. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menggantikan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.
2. Fahri, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, menggantikan Mangantar Siregar, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balangan di Paringin.
3. Anton Rahmanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, menggantikan R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum. yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu di Pringsewu.
4. Erwin J., S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menggantikan Jendra Firdaus, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di Polewali.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor PRINT-299/P.2/Cp.3/06/2024. Keputusan ini juga menandakan pengakhiran masa jabatan R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dan pengangkatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu di wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *