banner 728x250

Empat Raperda Ditetapkan Dalam Sidang Paripurna DPRD

  • Bagikan
banner 468x60

MORUT, RADAR SULAWESI – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di sepakati dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Daerah Morowali Utara, Senin 10 Juni 2024.

Bupati Morowali Utara yang di wakili Wakil Bupati H. Djira K. SPd. MPd, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara mengapresiasi kinerja seluruh anggota DPRD yang sudah menerima dan telah membahas dan menyetujui bersama empat Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Dalam laporan hasil pembahasan dan penetapannya yang di bacakan langsung Sekertaris Dewan (Sekwan) Heltan Ransa yang kemudian di tanda tangan langsung kedua belah pihak yakni Pemerintah Daerah dan DPRD.

Adapun empat Raperda dimaksud yakni ;  1. Peraturan daerah tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima. 2.  Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. 3. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan. 4. Rancangan peraturan daerah tentang irigasi

Kedua belah pihak akan menyampaikan Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama untuk disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, guna mendapatkan nomor register peraturan daerah sebelum ditetapkannya dalam jangka waktu paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.

Untuk menetapkan Rancangan peraturan daerah tersebut, setelah di tanda tangan paling lambat 30 hari sejak tanggal persetujuan bersama untuk kemudian dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam sambutan wakil bupati Morowali Utara mengatakan guna terciptanya pemerintahan yang tertib diberbagai bidang dan sektor, maka perlu di buatkan peraturan daerah. Dari empat Raperda tersebut masing masing Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, untuk memberdayakan para pedagang kaki lima. Bidang perpustakaan merupakan kewenangan pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa demi mendorong kemajuan di setiap sektor. Raperda Ketenagakerjaan juga perlu di buatkan demi memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Dalam Perencanaan Pengembangan dan Pengelolaan SIstem Irigasi mencakup Pengelolaan Air dan Pengembangan Jaringan Irigasi yang  berkelanjutan, terang Wabup.

Turut Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira , Wakil Ketua 1 DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman, Kepala kepala OPD, Sekwan, serta 17 anggota DPRD Morowali Utara. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *