banner 728x250

Jaga Kesehatan Warga Binaan, Lapas Kolonodale Jalin Kerjasama Dengan Puskesmas

  • Bagikan
Penandatanganan kontrak kerjasama Lapas Kolonodale dan Puskesmas Kolonodale oleh Kalapas dan Kapus Kolonodale
banner 468x60

MORUT, RADAR SULAWESI – MOU Perjanjian Kerja Sama dibidang kesehatan resmi ditandatangani Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kolonodale Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) Arifin Akhmad, bersama Kepala Puskesmas Kolonodale, Leni Rumope, Senin 22 April 2024.

Kerja sama ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan termasuk kesehatan gigi Warga Binaan Lapas Kelas III Kolonodale.

Dalam sambutannya, Kalapas Kolonodale merasa bersyukur atas perhatian Puskesmas Kolonodale yang telah bersama-sama memberikan kepastian bagi Warga Binaan Lapas Kolonodale dalam hal kesehatan.

“Kerjasama ini merupakan bukti hadirnya Negara, sebagaimana negara menjamin kesehatan setiap Warga Indonesia termasuk warga Binaan lapas Kolondale” Ujarnya.

Dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas sebagai instansi pemerintah, kita dapat bekerjasama untuk menutup kekurangan masing-masing.

“Dengan adanya PKS ini kami menganggap Puskesmas Kolonodale sudah menjadi bagian dari keluarga besar Lapas Kolonodale,” Lanjut Arifin Akhmad.

Sementara itu Kepala Puskesmas Kolonodale, Leni Rumope menyambut baik kegiatan PKS ini, beliau bersama jajarannya baik dari Dokter atau Perawat maupun tenaga medis lainnya siap membantu Lapas Kolonodale dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

“Dengan adanya PKS ini tentu saja kami akan lebih intens lagi memberikan pelayanan kesehatan di Lapas Kolonodale baik pemeriksaan kesehatan/kesehatan gigi maupun penyuluhan dan sosialisasi tentang kesehatan bagi warga binaan disini,” tutur Leni.

Menanggapi kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan bahwa dalam memaksimalkan kinerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat tercapai dengan kerjasama yang baik bersama pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya di wilayah kerja masing-masing. PKS merupakan komitmen bersama antara kedua instansi pemerintah dalam mencapai tujuan bersama membangun daerah.

“Dengan adanya PKS ini menjadi komitmen Lapas Kelas III Kolonodale dalam menguatkan tercapainya rencana aksi nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), tutur Hermansyah Siregar.

Kegiatan penandatanganan MOU ini dilaksanakan di aula Dr. Sahardjo yang disaksikan oleh pejabat struktural Lapas Kolonodale, perwakilan Puskesmas Kolonodale serta jajaran pegawai staf Lapas Kolonodale. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *