banner 728x250

Dua Bulan, Satnarkoba Polres Polres Banggai Amankan Setengah Kilogram Sabu

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengamankan hampir setengah kilogram narkoba jenis sabu dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

“Ada 20 kasus yang diungkap sejak Februari hingga April 2024, dengan barang bukti yang dikumpulkan hampir setengah kilogram,” ungkap Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Mapolres Banggai, Senin 22 April 2024.

banner 728x250

Dia mengungkapkan, dari 20 kasus tersebut, pihaknya mengamankan 20 tersangka. Seluruh tersangka telah memenuhi unsur dengan barang bukti yang diamankan.

“Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di Banggai sangat luar biasa,” katanya.

Sebagian tersangka saat ini tengah dalam proses pengembangan. Beberapa di antaranya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Luwuk.

Pihaknya memastikan bahwa akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Banggai tanpa memandang status dan profesi.

“Kita tidak akan berhenti. Kami di berikan amanah untuk melakukan mengungkap. Bahkan anggota pun kita tindak. Beberapa anggota yang telah terbukti kemarin juga sudah di berhentikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Banggai, Iptu Gede Wira Hendana Putra mengungkapkan jaringan pengedaran narkoba di Banggai berasal dari Palu dan Makassar.

“Iya, dari Palu dan Makassar menggunakan jalur darat,” imbuhnya.

Pihaknya akan terus berusaha mengungkap kasus peredaran narkoba.

“Berbagai upaya terus kita lakukan untuk mengungkap peredaran narkoba di Banggai. Proses penegakan hukum apabila sudah memenuhi unsur,” tandasnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *