banner 728x250

Terkait Hak Angket Banggai Bergerak Surati DPRD

  • Bagikan
Rifat Hakim
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Isu terkait penggunaan hak angket anggota DPRD Banggai untuk menyelidiki keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa terus bergulir.

Pada kamis 7 Maret 2023, perkumpulan Banggai Bergerak melayangkan surat ke DPRD Banggai untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu hak angket tersebut.

Rifat Hakim, Koordinator Banggai Bergerak mengatakan bahwa surat yang mereka layangkan adalah untuk berdiskusi dengan unsur pimpinan terkait penggunaan hak angket tersebut, guna mengusut kebenaran dugaan keterlibatan ASN dan kepala desa dalam mendukung salah satu partai politik pada pemilu 2024 ini.

“Iya kami melayangkan surat ke DPRD Banggai hari ini, tujuannya adalah agar dapat berdiskusi terkait penggunaan hak angket oleh anggota DPRD guna menyelidiki dugaan keterlibatan ASN dan Kepala Desa dalam mendukung salah satu partai politik,” kata aktivis yang pernah menjadi Presiden Mahasiswa Universitas Tompotika Luwuk ini.

Lebih lanjut Rifat Hakim mengatakan bahwa penggunaan hak angket oleh anggota DPRD Banggai berguna untuk membuka tabir terkait keterlibatan ASN dan Kepala Desa yang telah menjadi rahasia publik.

“Isu ini telah menjadi rahasia umum ditingkat publik bahwa banyak ASN khususnya camat dan kepala desa diduga terlibat dalam pemenangan salah satu partai politik pada Pemilu 2024 ini,” ucap Ketua GMNI Cabang Luwuk Banggai ini.Diakhir keterangannya, Rifat mengatakan bahwa menjadi urgent anggota DPRD Banggai untuk menyikapi persoalan ini.

Mengunakan hak angketnya dan mengundang para camat dan kepala desa untuk didengar keterangan mereka.”Saya pikir ini urgent untuk segera dilakukan oleh anggota DPRD Banggai agar mereka segera memanggil kepala desa dan camat untuk didengar keterangannya,” tutup Rifat. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *