MORUT, RADAR SULAWESI – Salah satu keluarga di Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara yakni Keluarga Manyonyo dan Nyoman berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara atas bantuan perumahan yang mereka terima.
Hal itu disampaikan Kasbert Manyonyo di depan Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi yang saat itu meresmikan secara langsung pemanfaatan rumah yang dibangun melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, Jumat lalu.
“Terima kasih kepada Pemda Morut dan khususnya kepada pak bupati yang sudah membantu kami sehingga bisa menempati rumah permanen ini. Kami sangat bersyukur,” ujar Kasbert.
Dalam peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita, selain bupati hadir pula Ketua TP PKK Morut, Febriyanthi Hongkiriwang, Kepala Dinas PUPR, Morut Destuber Mato’ori, Camat Mori Utara, Wan Adrian Bamotiwa, serta beberapa pejabat lainnya.
Peresmian bantuan stimulan perumahan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Buka Desa (Bupati Berkantor di Desa) di Kecamatan Mori Utara yang dipusatkan di Desa Mayumba.
Pada tahun anggaran 2023, ada tiga keluarga di Desa Mayumba yang mendapat bantuan perumahan melalui program BSPS, termasuk di antaranya keluarga Manyonyo dan Nyoman. Ketiga rumah tersebut sudah selesai dikerjakan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Delis mengucapkan selamat kepada keluarga yang mendapat bantuan perumahan ini.
Dikatakan, bantuan perumahan melalui program BSPS ini dimaksudkan untuk membantu keluarga kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
“Tentu saja untuk mendapatkan bantuan perumahan seperti ini ada kriterianya. Karena itu, kami ucapkan selamat kepada keluarga Manyonyo dan Nyoman,” ucap Bupati Delis.
Sementara itu, Kadis PUPR Morut, Destuber Mato’ori, yang dihubungi Minggu malam 3 Maret 2024, menjelaskan bantuan stimulan perumahan swadaya ini tersebar di beberapa Desa di Morowali Utara.
Ia menjelaskan, program BSPS merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan yakni masyarakat yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH),” jelasnya.
Pengerjaan BSPS tersebut dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) guna membantu masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut.
Setelah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima BSPS, masyarakat akan mendapatkan sejumlah uang untuk membeli bahan bangunan sesuai kebutuhan.
“Ketentuannya seperti itu. Keluarga penerima bantuan didorong bekerja secara swadaya untuk membangun rumahnya,” jelas Destuber.
Besarnya bantuan yang diberikan sesuai dengan pembagian wilayah yang ditetapkan Menteri PUPR. ***