banner 728x250

Kesalahan Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu DPRD Banggai, Eks Komisioner KPU Sebut Ada Unsur Kesengajaan

  • Bagikan
Supriadi Lawani
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kesalahan dalam lampiran Keputusan KPU Banggai Nomor 18 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Banggai disikapi mantan Komisioner KPU Banggai, Supriadi Lawani.

Dia menduga kesalahan dalam lampiran Keputusan KPU Banggai tersebut terdapat unsur kesengajaan.

“Ia bagi saya ini disengaja oleh KPU Banggai, bukan kelalaian,” ujarnya, Minggu 3 Maret 2024.

Mantan aktivis Walhi Sulteng yang akrab disapa Budi, ini, mengatakan, hal itu disengaja karena jika tidak ada kritik dari kader partai Gerindra Banggai dan menjadi perdebatan publik, maka keputusan tersebut pasti tidak akan berubah.

“Alasan saya mengatakan ini disengaja adalah karena keputusan itu berubah setelah ada protes dari Gerindra dan sudah ramai di publik terutama di media sosial,” jelas Budi.

Budi kemudian menambahkan bahwa setelah ada perubahan keputusan dimana yang sebelumnya bernomor 18 tahun 2024 maka perubahannya adalah nomor 19 tahun 2024 tertanggal 2 Maret 2024, dan dalam keputusan tersebut juga masih terdapat kekeliruan.

“Atinya apa, saya patut menduga ini memang terdapat niat tertentu untuk merubah serifikat hasil rekapitulasi. Dugaan saya ini sangat niat yah, bagaimana tidak, pertama salah kemudian dirubah dan masih salah, ada apa ini?” tandasnya.

Diakhir keterangannya, Budi mengatakan baiknya Bawaslu Banggai dan KPU Provinsi agar melakukan investigasi atas peristiwa ini. Sebab lanjut dia, sangat membuat kegaduhan ditingkatkan masyarakat.

“Seharusnya ada investigasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu Banggai dan KPU Provinsi yah,” tutupnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *