banner 728x250

Polsek Bualemo Amankan Pelaku Pengangkut BBM 1.575 Liter Pertalite

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, Polsek Bualemo menangkap terduga pelaku. Selasa, 13 Februari 2024, pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan mobil pickup jenis Grand Max DP 8724 AG.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut mengangkut 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite dengan total 1.575 liter.

“Kita menemukan mobil pickup di Desa Trans Mayayap, Bualemo yang menganggkut BBM. Setelah dicek ditemukan bahwa yang diangkut tersebut BBM subsidi,” kata IPTU Rudi, saat dikonfirmasi Senin (26/2).

Bahwa BBM yang diamankan berasal dari SPBU Kecamatan Pagimana tersebut untuk dijual kembali di Kecamatan Bualemo dengan harga Rp 390 Ribu/jerigen.

Saat ini, pelaku inisial DA (21) warga Desa Longkoga Timur, Bualemo beserta barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Grand Max dan 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite diamankan di Mapolsek Bualemo.

“Kasus ini, segera akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Banggai,” tukas Kapolsek. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *